RSUD Syamrabu Bangkalan mendapat sorotan dari anggota DPRD
Provinsi Jawa Timur. Penyebabnya, pelayanan medis rumah sakit type B tersebut
sangat buruk dalam menangani pasien.
Bobroknya pelayanan medis tersebut diketahui pada saat Wakil
Ketua komisi D DPRD Bangkalan Mukaffi Anwar mengalami stroke. Selama dua jam
diruang IGD, Mukaffi tidak mendapat pelayanan maksimal. Padahal kondisinya
sangat kritis.
“Saya lihat sendiri pelayanan sangat memprihatinkan.
Seharusnya segera dirujuk ke Surabaya. Tapi Pihak RSUD beralasan semua rumah
sakit tidak menerima karena penuh,” sesal Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa
Timur, Mahfud, S.Ag, Rabu.(23/11/2016).
Mendengar alasan pihak RSUD yang cukup aneh tersebut,
politisi PDI Perjuangan itu langsung menghubungi rumah sakit dr. Soetomo
Surabaya. Kenyataannya rumah sakit dr. Soetomo Surabaya bersedia menerima
rujukan pasien, bahkan meminta Mukaffi segera dirujuk.
“Pihak dr. Soetomo mangatakan kalau sudah 2 jam tidak
dirujuk itu sudah terlambat,” paparnya.
Anehnya, ketika Mahfud menyampaikan bahwa rumah sakit dr.
Soetomo bersedia menerima rujukan pasien, justru pihak RSUD Bangkalan yang
awalnya menyatakan tidak ada rumah sakit yang mau menerima, juga menawarkan
RSAL Surabaya.
“Saya paksanakan ke dr. Soetomo karena tidak pakai deposito.
Kalau ke RSAL harus deposito Rp 20 juta baru bisa dirujuk,” jelasnya.
Menurutnya, pelayanan yang sangat buruk itu sangat disesalkan.
Apalagi, Mukaffi adalah anggota komisi D sebagai mitra kerja dari RSUD
Bangkalan. Kedepan pelayanan harus dirubah dan ditingkatkan karena menyangkut
keselamatan jiwa pasien.
“Pelayanannya tak semewah gedung RSUD,” kritiknya.
Sementara itu, Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, drg Yusro
tidak merespon saat dihubungi melalui telepon selulernya untuk konfirmasi
masalah pelayanan tersebut.
Perlu diketahui, Mukaffi Anwar tiba-tiba pingsan di ruang
kerjanya di DPRD Bangkalan, usai menerima tamu dari Pacitan, Selasa
(22/11/2016) siang. Rekan dan pegawai dewan langsung melarikannya ke rumah
sakit. Mukaffi diduga mengalami serangan stroke.