News Update :
Home » » Kejanggalan Kahar Muzakir Bisa Pimpin Pemeriksaan Setya Novanto

Kejanggalan Kahar Muzakir Bisa Pimpin Pemeriksaan Setya Novanto

Penulis : Kwanyar News on Monday, December 7, 2015 | 4:25 PM

 

Mengapa Yang Diperiksa dan Pimpin Sidang Satu Partai Golkar


Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto akhirnya berlangsung tertutup, Senin (7/12/2015) siang.

Keputusan tertutupnya sidang itu juga tidak diketahui langsung dari anggota MKD, melainkan dari politisi Partai Golkar, Roem Kono yang mendampingi Setya masuk ke dalam ruang sidang.

Kejanggalan berikutnya yang muncul adalah sidang MKD kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir yang berasal dari fraksi yang sama dengan Setya yakni Fraksi Partai Golkar.

Siapakah Kahar Muzakir dan bagaimana jejak rekamnya selama ini? Berikut informasi yang dihimpun Kompas.com dari sejumlah pemberitaan dan juga situs dpr.go.id.

Kahar Muzakir Berlatar Pengusaha :


Kahar adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Kahar sudah pernah menjadi anggota DPR pada periode 2004-2009, 2009-2014, dan pada periode kali ini, 2014-2019.

Pria kelahiran Muba, 10 Desember 1946 ini adalah seorang pengusaha. Dia pernah menjadi Direktur Utama PT Putra Karya Sarana (2001), Direktur PT Helindo Graha (1993).

Dia juga sempat menjadi Equipment Operator Training Trakindo (1975) dan Supervisor Training di Pertamina.

Karir Politik Kahar dimulai saat menjadi Bendahara DPP AMPI Provinsi Sumatera Selatan pada periode 1984-1989. AMPI adalah salah satu organisasi sayap Partai Golkar.

Kahar juga didaulat sebagai Ketua I Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Sumatera Selatan pada 1985-1987.

Dia akhirnya mulai bergabung ke kepengurusan DPD Partai Golkar Sumatera Selatan pada 1987-1997 sebagai Kepala Biro Koperasi dan Wiraswasta.

Dia kemudian dipercaya sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan pada 1998-2004.

Kahar Muzakir Akrab dengan KPK :


Kahar Muzakir sempat beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misalnya pada kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII di Riau.

Di dalam kasus itu, KPK telah lebih dulu meringkus Gubernur Riau Rusli Zainal yang juga politisi Partai Golkar.

Kahar Muzakir Kasus PON Riau ini pula telah menyeret nama Setya Novanto :


Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Lukman juga mengungkapkan memberikan 1.050.000 dollar AS kepada Setya saat menyerahkan proposal bantuan dana PON Riau ke Setya.


Kahar Muzakir Menghakimi Sudirman Said :


Jejak rekam Kahar Muzakir di MKD cukup kontroversial. Namanya menjadi perbincangan publik setelah mengajukan pertanyaan yang dianggap tidak substansial terhadap Sudirman Said.

Sudirman bahkan merasa dihakimi dengan pertanyaan Kahar yang tak menyentuh topik aduan yakni terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu.

Berikut kutipan pertanyaan Kahar dan jawaban Sudirman pada sidang MKD, Senin pekan lalu itu:

"Apakah betul Saudara mengizinkan PT Freeport Indonesia mengekspor konsentrat?" kata Kahar.

"Apakah pertanyaan ini relevan?" ucap Sudirman.

Kahar pun merasa pertanyaan ini relevan sebab dia menilai izin ekspor konsentrat bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Dia mengaitkan pelanggaran ini dengan pernyataan Sudirman Said yang berniat memburu rente.

"Kalau Anda melanggar UU, jangan-jangan Anda bagian dari itu (rente)," kata Kahar.

"Saya sudah jelaskan di Komisi VII. Saya tidak merasa melanggar hukum, Yang Mulia menuduh saya dan menghakimi saya," ucap Sudirman.

Setelah itu, Kahar pun bertanya mengenai izin kepada Freeport untuk membuat limbah racun di tanah Papua.

"Tidak, saya tidak pernah izinkan. Kami dapat laporan dari tim, tentu ada manajemen lingkungan, ini bicara PT Freeport atau pengaduan," jawab Sudirman.

Dengan berbagai catatan perjalanan Kahar yang selama ini tercata media. Publik pun bertanya-tanya, akankah Kahar Muzakir bisa memimpin sidang MKD secara obyektif?
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger