Mengapa Yang Diperiksa dan Pimpin Sidang Satu Partai Golkar
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan jadwal
pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto akhirnya
berlangsung tertutup, Senin (7/12/2015) siang.
Keputusan tertutupnya sidang itu juga tidak diketahui
langsung dari anggota MKD, melainkan dari politisi Partai Golkar, Roem Kono
yang mendampingi Setya masuk ke dalam ruang sidang.
Kejanggalan berikutnya yang muncul adalah sidang MKD kali
ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir yang berasal dari fraksi yang
sama dengan Setya yakni Fraksi Partai Golkar.
Siapakah Kahar Muzakir dan bagaimana jejak rekamnya selama
ini? Berikut informasi yang dihimpun Kompas.com dari sejumlah pemberitaan dan
juga situs dpr.go.id.
Kahar Muzakir Berlatar Pengusaha :
Kahar adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah
pemilihan Sumatera Selatan I. Kahar sudah pernah menjadi anggota DPR pada
periode 2004-2009, 2009-2014, dan pada periode kali ini, 2014-2019.
Pria kelahiran Muba, 10 Desember 1946 ini adalah seorang
pengusaha. Dia pernah menjadi Direktur Utama PT Putra Karya Sarana (2001),
Direktur PT Helindo Graha (1993).
Dia juga sempat menjadi Equipment Operator Training Trakindo
(1975) dan Supervisor Training di Pertamina.
Karir Politik Kahar dimulai saat menjadi Bendahara DPP AMPI
Provinsi Sumatera Selatan pada periode 1984-1989. AMPI adalah salah satu
organisasi sayap Partai Golkar.
Kahar juga didaulat sebagai Ketua I Gabungan Pelaksana
Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Sumatera Selatan pada
1985-1987.
Dia akhirnya mulai bergabung ke kepengurusan DPD Partai
Golkar Sumatera Selatan pada 1987-1997 sebagai Kepala Biro Koperasi dan
Wiraswasta.
Dia kemudian dipercaya sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar
Sumatera Selatan pada 1998-2004.
Kahar Muzakir Akrab dengan KPK :
Kahar Muzakir sempat beberapa kali diperiksa Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Misalnya pada kasus suap pembahasan revisi
Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak
Pekan Olahraga Nasional XVII di Riau.
Di dalam kasus itu, KPK telah lebih dulu meringkus Gubernur
Riau Rusli Zainal yang juga politisi Partai Golkar.
Kahar Muzakir Kasus PON Riau ini pula telah menyeret nama Setya Novanto :
Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini
terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar
AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai
Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN
Rp 290 miliar.
Lukman juga mengungkapkan memberikan 1.050.000 dollar AS
kepada Setya saat menyerahkan proposal bantuan dana PON Riau ke Setya.
Kahar Muzakir Menghakimi Sudirman Said :
Jejak rekam Kahar Muzakir di MKD cukup kontroversial.
Namanya menjadi perbincangan publik setelah mengajukan pertanyaan yang dianggap
tidak substansial terhadap Sudirman Said.
Sudirman bahkan merasa dihakimi dengan pertanyaan Kahar yang
tak menyentuh topik aduan yakni terkait pencatutan nama presiden dan wakil
presiden itu.
Berikut kutipan pertanyaan Kahar dan jawaban Sudirman pada
sidang MKD, Senin pekan lalu itu:
"Apakah betul Saudara mengizinkan PT Freeport Indonesia
mengekspor konsentrat?" kata Kahar.
"Apakah pertanyaan ini relevan?" ucap Sudirman.
Kahar pun merasa pertanyaan ini relevan sebab dia menilai
izin ekspor konsentrat bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Mineral dan Batubara.
Dia mengaitkan pelanggaran ini dengan pernyataan Sudirman
Said yang berniat memburu rente.
"Kalau Anda melanggar UU, jangan-jangan Anda bagian
dari itu (rente)," kata Kahar.
"Saya sudah jelaskan di Komisi VII. Saya tidak merasa
melanggar hukum, Yang Mulia menuduh saya dan menghakimi saya," ucap
Sudirman.
Setelah itu, Kahar pun bertanya mengenai izin kepada
Freeport untuk membuat limbah racun di tanah Papua.
"Tidak, saya tidak pernah izinkan. Kami dapat laporan
dari tim, tentu ada manajemen lingkungan, ini bicara PT Freeport atau
pengaduan," jawab Sudirman.
Dengan berbagai catatan perjalanan Kahar yang selama ini
tercata media. Publik pun bertanya-tanya, akankah Kahar Muzakir bisa memimpin
sidang MKD secara obyektif?