News Update :
Home » » Dukung Pengguna Sosmed Untuk Ongen

Dukung Pengguna Sosmed Untuk Ongen

Penulis : Kwanyar News on Wednesday, January 13, 2016 | 3:27 AM

Netizen Dukung Ongen Laporkan Iwan Fals dan Budiman Sudjatmiko


Itulah sepenggal lirik dari lagu Iwan Fals yang kerap dinyanyikan secara lantang dalam setiap konsernya. Lagu yang dipopulerkan oleh Iwan Fals tahun 1986 bersama album Ethiopia ini tentu sudah hapal di telinga masyarakat.

Kini lagu itupun akan menjadi masalah, karena Yulian Paonganan (Ongen) berencana akan melaporkan Iwan Fals sebagai pelantun lagu ‘Lonteku’. Laporan ini karena, Paonganan ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena menulis kata #PapaMintaLonte di Twitter.

Staf Pribadi Ongen, Aditiya Yanpratama mengatakan Ongen akan melaporkan dua orang sekaligus yaitu Iwan Fals dan Politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko. Hal ini  usai dirinya menjenguk Ongen hari Kamis (8/1) lalu. Adit mengatakan, laporan Ongen untuk Iwan terkait dengan lagunya “Lonteku”.

“Kenapa Iwan yang menyanyikan lagu lonteku dengan lantang tidak ditangkap, dan tidak dituduh melanggar UU Pornogarfi, sementara Ongen ditangkap. Ini yang menjadi latarbelakang, kenapa Iwan akan dilaporkan oleh Ongen ke polisi,” kata Adit kepada wartawan, Sabtu (9/1).

Adit mengatakan polisi harus adil jika ingin menegakan hukum. Jangan kemudian, jadi alat untuk membungkam kebencian sesorang karena beda pemahaman politik.

“Harus adil dong, jangan gara-gara kita kritis kepada pemerintah terus menyebut kata lonte ditangkap, sementara karena berdiri sebagai pendukung, dia bisa bebas menyanyikan dan mengatakan kata lonte dimana saja,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Adit juga menjelaskan Ongen juga akan melaporkan Budiman Sudjatmiko atas tuduhannya di media sosial. “Budiman akan dilaporkan, karena telah menuduh ‘Ongen Doktor abal-abal dan plagiator drone’,” ungkapnya.

Dalam perbincangannya dengan Ongen, Adit mengatakan Budiman ini layak dilaporkan, karena sampai sekarang tuduhannya tidak berdasar. Padahal, Ongen jelas-jelas lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ijazahnya terdaftar di DIKTI. Begitu juga dengan Drone, Ongen bersama tim yang membuat ide itu.

“Dimana plagiatornya? Ongen bersama tim telah melakukan riset kurang lebih 2,5 tahun. Tentu ini adalah tuduhan yang mengada-ada. Bahkan, buatannya tersebut sudah diuji kelayakan oleh sebuah lembaga negara,” tegas Adit.

Dijelaskan Adit mengenai perjalanan Ongen dari awal sampai akhir dalam melakukan riset Drone-nya, tidak ada unsur plagiator. Mulai dari disain sampai pengerjaanya Ongen turun langsung. “Saya sendiri melihat Ongen ikut dalam perakitan Drone itu di Workshopnya di Lembang Bandung,” tandas Adit.

Diketahui Budiman Sudjatmiko melalui akun twitternya @budimandjatmiko menuduh ongen Doktor abal-abal dan Ongen plagiator.  Berikut cuitan Budiman di twitter.
“Rupanya modal @ypaonganan jd doktor abal2 itu adlh muka badak, dpn publik twitter dia ngoceh & pamerkan kepengecutan/kebodohannya. Kagum.” “Halo doktor plagiator @ypaonganan”

 “Saya curiga @ypaonganan lahir krn hasil perkosaan. Dikepalanya dan yang keluar dari mulutnya ttg organ sex melulu”.

Akhirnya, netizen langsung membuat hastag #BudimanPanik untuk memberikan dukungan kepada Ongen supaya melaporkan politisi PDI Perjuangan itu.


Misalnya, dukungan mengalir dari @helwinzai yang menulis dukung Ongen menuntut Budiman #BudimanPanik. Kemudian, @Aulia_Hsn yang menilai Ongen pintar karena mencari pembanding.

"Pintar om Ongen mencoba mencari pembanding atas sangkaan terhadap dirinya dari lingkar pemerintah, semakin tampak kualitas hukum saat ini. #BudimanPanik," tulis Aulia.

Selain itu, pengguna twitter @ap_dadang juga mendukung langkah Ongen yang ingin melaporkan Budiman ke pihak yang berwajib. "Mulutmu harimaumu jadinya #BudimanPanik, berani berbuat berani bertanggungjawab," tandasnya.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger