Polisi Cyber Crime RI Cuma 18 Personel Bikin Polisi China Geleng-geleng Kepala
Polisi China menggeleng-gelengkan kepalanya begitu
mengetahui Polisi Cyber Crime Indonesia milik Bareskrim Polri hanya berjumlah 18 personel.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana
Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya.
"Beberapa waktu lalu, kami bertemu dengan Polisi China,
bekerja sama tentang kejahatan siber. Mereka geleng-geleng kepala itu begitu
tahu penyidik cyber crime Indonesia cuma 18 orang," ujar Agung dalam acara
diskusi Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2015).
Agung melanjutkan, pantas saja polisi negeri tirai bambu itu
merespons demikian. Sebab, jumlah penyidik cyber crime di China mencapai 18.000
orang.
Agung merasa jumlah personel polisi yang membidangi
kejahatan siber di Indonesia memang kurang. Padahal, kejahatan jenis ini
meningkat pada tahun-tahun terakhir. Seharusnya, penebalan personel untuk
mengantisipasi efek negatif kejahatan ini dilaksanakan segera.
Meningkat setiap tahun
Subdirektorat Cyber Crime yang bernaung di direktoratnya
mencatat, jumlah laporan kejahatan siber tahun 2012 hanya 781 laporan.
Dari jumlah tersebut, hanya 86 laporan yang berhasil
diselesaikan. Tahun 2013, jumlah laporannya melonjak menjadi 1.347 laporan
dengan penyelesaian laporan sebanyak 115 saja.
Adapun, pada 2014, terdapat 1.324 laporan dengan
penyelesaian perkara sebanyak 307.
Sementara sepanjang Januari hingga Oktober 2015, terdapat
1.325 laporan dengan jumlah perkara yang diselesaikan sebanyak 355.
Agung mengapresiasi rencana pemerintah untuk membentuk badan
cyber nasional. Dia hanya berharap pembentukan badan tersebut turut
mengikutsertakan kepolisian sebagai unsur yang penting.
"Kita tunggu saja. Sepertinya saat ini masih dalam
penggodokan. Kata-katanya sih nanti Pak Andi Widjajanto yang menjadi kepalanya.
Yang penting badan ini mengecilkan proses penyidikan saja," ujar Agung.