Partai Hanura Mengatakan Ahok Punya 3 Kriteria Cagub DKI
Partai Hanura menyebut ada tiga kriteria yang harus dipenuhi
calon kepala daerah. Tiga kriteria itu dimiliki oleh Calon Gubernur (cagub)
petahana DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). Apa saja?
"Paling tidak ada tiga prasyarat minimal bagi calon
yang akan diusung, akseptabilitas bahwa ketika calon ini dapat diterima di
masyarakat. Kedua kapabilitas berkaitan dari sisi kompetensi dan manajerial
manakala yang bersangkutan terpilih sebagai kepala daerah," kata ketua DPP
Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat,
Rabu (17/3/2016).
"Ketiga integritas, menyangkut rekam jejak, komitmen
ketika yang bersangkutan terpilih apakah memenuhi janji politiknya. Ketika
melihat sosok Ahok saya kira kriteria ini terpenuhi," tambah Sudding.
Dalam pembicaraan internal Hanura, para pengurus sepakat
bahwa Ahok mememenuhi tiga kriteria tersebut. Hanura juga tidak
mempermasalahkan soal jalur independen yang dipilih oleh Ahok.
Menurut Sudding, jalur independen juga diatur oleh
Undang-Undang. Menanggapi wacana komisi II DPR untuk merevisi UU no 8 tahun
2015 tentang Pilkada yang akan memperberat syarat calon independen di Pilkada
Serentak, dia mengusulkan bila jalur partai politik (parpol) juga harus
dinaikkan.
"Saya kira kalau ke arah sana, dukungan parpol juga
dinaikkan supaya linear. Jadinya proporsional. Jadi tidak hanya dukungan kepada
calon independen (dinaikkan) 20 persen tapi juga dukungan untuk parpol,"
pungkas Sudding.