News Update :
Home » » Jessica Kumala Wongso Ajukan Praperadilan

Jessica Kumala Wongso Ajukan Praperadilan

Penulis : Kwanyar News on Thursday, February 18, 2016 | 4:40 AM


 

Tim pengacara Jessica Kumala Wongso Ajukan Praperadilan


Tim Pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus Terbaru Pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan Salah satu pengacara Jessica, Andi Joesoef menyatakan, awalnya mereka tak ingin mengambil langkah hukum tersebut. Namun mereka merasa tertantang karena ada pihak yang mengatakan jika tak bersalah, ajukan praperadilan.

"Ya sudah kami coba," kata Andi ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Andi mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, Jessica memiliki hak menggugat kepolisian saat merasa diperlakukan tidak sepatutnya. Surat pengajuan praperadilan, tambah Andi, akan diberikan 23 Februari mendatang.

Namun, dia enggan membeberkan materi gugatan yang akan diajukan.

"Untuk materi tidak bisa kami sebutkan, nanti akan mendahului (strategi gugatan). Hadir saja tanggal 23 Februari di PN Jakarta Pusat," ujar Andi.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger