PT PLN (Persero) Berikan Kompensasi Untuk Pelangganya
Baru-baru ini masyarakat dihebohkan beredar kabar mengenai
isu pemberian bonus listrik bagi pelanggan listrik prabayar PT PLN (Persero).
Nurmayanti, warga Perum Telaga Jambu, Sawangan mengaku
menerima broadcast message berisi peluang mendapatkan bonus listrik dari PLN.
"Untuk pengguna meteran listrik prabayar, bisa dpt
bonus listrik caranya masuk ke http://layanan.pln.co.id/infoprepaid. lalu
masukkan CostumerID atau No.Meteran.
Nanti di bagian kwh Non Tunai akan muncul nomer token..masukin aja ke
meteran," tulis kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Niaga PLN Beny Marbun
menjelaskan, bonus yang dimaksud adalah kompensasi yang diberikan ke pelanggan
listrik PLN ketika tingkat mutu pelayanan (TMP) tidak tercapai. Tak hanya
diberikan ke pelanggan prabayar tapi pascabayar.
Menurut dia, tingkat mutu pelayanan PLN tersebut diukur dari
beberapa indikator, antara lain jumlah gangguan per pelanggan per bulan dan
lama gangguan per pelanggan per bulan.
Cara Dapatkan Kompensasi dari PLN :
Cukup masuk ke website PLN yaitu www.pln.co.id. Setelah
masuk ke website PLN, klik Pelanggan setelah itu klik Riwayat Prepaid
Pelanggan.
Maka akan tersedia fasilitas online bagi konsumen untuk
mengetahui token listrik yang sudah pernah dibeli konsumen.
"Nah, di bagian bawah, ada info token yang bukan karena
pembelian oleh konsumen (ditulis: non taglis atau non tagihan listrik). Info
inilah yang dimaksud si penyebar informasi itu. Info ini bukan rahasia, bahkan
memang info ini disiapkan PLN bagi konsumen," kata Beny.
Menurut Benny, fasilitas website ini disediakan PLN untuk
memudahkan konsumen untuk mengetahui riwayat pembelian tokennya.
Ada 2 bagian:
1. Bagian atas: riwayat pembelian token,
2. Bagian bawah: riwayat token non taglis.
Kalau pernah beli token, lalu hilang sebelum diinput ke
meter, maka konsumen bisa cek lewat website atau bertanya ke Contact Center
123.
Bagian info token non taglis umumnya disediakan untuk
menginformasikan angka token bila konsumen prabayar mendapat kompensasi atas
buruknya pelayanan PLN.
Pelayanan PLN diukur dari beberapa indikator, antara lain
jumlah gangguan per pelanggan per bulan dan lama gangguan per pelanggan per
bulan.
Bila realisasi pelayanan yg dirasakan pelanggan lebih buruk
dari tingkat mutu pelayanan yang dijanjikan PLN, maka pelanggan itu mendapat
kompensasi sekian rupiah yang dikonversi menjadi sekian kWh. Nah kWh ini akan
muncul di struk kalau pelanggan membeli token berikutnya.
"Kalau pelanggan terlupa token kompensasi TMP ini,
jangan khawatir, bisa dilihat melalui website PLN seperti yg tadi saya
jelaskan," tuturnya.
Menurut Manajer Senior Public Relations PLN, Agung Murdifi,
kompensasi diberikan PLN diberikan ke pelanggan yang TMP melebihi deklarasi TMP
yang dibuat PLN dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.