News Update :
Home » » OC Kaligis Dituntut 10 Tahun Penjara

OC Kaligis Dituntut 10 Tahun Penjara

Penulis : Kwanyar News on Thursday, November 19, 2015 | 2:54 AM


Velove Vexia Menangis Dengar OC Kaligis Dituntut 10 Tahun


Velove Vexia tampak hadir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Rabu (18/11/2015) untuk melihat sidang lanjutan kasus sang ayah, Otto Cornelis Kaligis.

Velove pun tampak tak bisa membendung air matanya saat ayahnya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Saat tuntutan dibacakan, Velove tampak meneteskan air mata. Ia begitu terkejut seolah tak percaya. Isak tangis juga terlihat dari anggota keluarga lainnya yang juga turut hadir.

Usai sidang, Velove terlihat menghampiri sang ayah ditemani oleh saudaranya, Bernard Kaligis. Suasana pun berubah menjadi haru saat ia memeluk OC Kaligis sambil menangis. Velove pun berharap agar jaksa bersikap adil terhadap ayahnya.

    “Kita berdoa saja ya, semoga tuntutannya se-fair mungkin,” kata Velove.

Sementara itu, OC Kaligis sendiri mengaku sudah mempersiapkan pledoi (pembelaan) atas tuntutan jaksa. Pledoi itu ia susun dalam sebuah buku yang diberi judul ‘Saya Bukan Pencuri Uang Negara’.

    “Saya sudah buat pembelaan, saya konsultasi dulu ke penasihat hukum,” kata OC Kaligis.


Jaksa menuntut OC Kaligis dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 4 bulan. Dalam kasus yang juga melibatkan Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti ini, OC Kaligis terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan sebesar Sin$ 5.000 dan US$ 15 ribu.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada tanggal 25 November 2015 mendatang dengan agenda mendengarkan pembelaan dari OC Kaligis.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger