Ketua PGI Berikan Tanggapan Pembakaran Mushala Di Tolikara
Bangsa Indonesia sedikit tercederai akibat adanya insiden
dimana Mushala di Kabupaten Tolikara, Papua dibakar oleh salah satu kelompok
agama menjelang Shalat Ied, sekitar pukul 07.00 WIT, Jumat (17/7). Bukan hanya
itu, enam rumah dan 11 kios dilaporkan ikut terbakar.
Diduga, awal kejadian karena adanya surat dari Gereja InjiliDi Indonesia (GIDI) pada 11 Juli 2015 silam. Di dalam surat tersebut, GIDI
melarang tiga hal dilakukan di Tolikara, Wamena, Papua. Tiga hal tersebut
adalah melarang pembukaan lebaran (Idul Fitri) yang jatuh pada hari Jumat
(17/7) di wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga), Wamena Papua.
Kedua, GIDI hanya mengijinkan perayaan dilakukan di luar
kabupaten Tolikara dan Jayapura. Serta
ketiga, umat muslim perempuan dilarang mengenakan jilbab di wilayah tersebut.
GIDI sendiri menyebutkan, tiga larangan itu didasarkan pada
hasil seminar dan KKR pemuda GIDI tingkat internasional. Sehingga GIDI wilayah
Toli membatalkan semua kegiatan yang bersifat mengundang umat besar. Mulai dari
tingkat jemaat lokal, klasis atau pun dari yayasan dan lembaga-lembaga lainnya.
Selain itu, GIDI wilayah Toli juga melarang agama lain dan
gereja denominasi lain untuk mendirikan tempat-tempat ibadah di kabupaten
Tolikara. Selain pembakaran masjid, GIDI juga sudah menutup gereja Adven di
Paido. Sehingga umat gereja Adven bergabung dengan GIDI.
Akibat kejadian tersebut, banyak pihak banyak pihak yang
menyesalkan. Seperti dilansir sebuah media online nasional, Ketua Persekutuan
Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Albertus Patty menilai isi surat Gereja Injili
di Indonesia (GIDI) yang memuat pelarangan shalat Ied tidak mencerminkan
nilai-nilai Kristiani yang penuh cinta dan toleransi.
Untuk itu, PGI akan mengambil langkah-langkah khusus untuk
menindaklanjuti masalah ini.
Bahkan, katanya lebih lanjut, seandainya benar surat itu
ada, isi surat itu tidak mencerminkan nilai-nilai Kristiani yang penuh cinta
dan toleransi. Hal itu juga tidak sejalan dengan budaya dan konstitusi bangsa.
Disamping itu pula, surat tidak mencerminkan toleransi.
“Kalau melihat surat GIDI, tak mencerminkan toleransi bukan
saja terhadap umat Islam, tetapi juga terhadap umat Kristen sendiri,” tuturnya.
Untuk itu, Patty menegaskan, pihaknya menentang dan
menyesalkan berkembangnya kecenderungan intoleransi dari manapun, termasuk dari
kelompok Kristen. Pasalnya, tidak hanya terhadap umat Islam, GIDI wilayah Toli
juga melarang semua agama dan gereja denominasi lain untuk mendirikan tempat
ibadah di wilayah kabupaten Tolikara.
Dalam surat GIDI itu bahkan dikatakan Gereja Adven di
distrik Paido sudah mereka tutup dan umat Gereja Advent dipaksa bergabung
dengan GIDI.
Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din
Syamsuddin menyerukan kepada seluruh umat Islam di Distrik Karubaga, Kabupaten
Tolikara, Papua, agar menahan diri atas kekerasan massa yang mengakibatkan
kerusakan mushala dan puluhan bangunan lain, Jumat (17/7) pagi.
“Tidak perlu membalas, tunjukkan bahwa kita adalah umat yang
toleran,” ungkap Din sebagaimana dikutip, Jumat.
Untuk itu, Din meminta polisi mengusut dan menindak para
pelakunya sesuai hukum. Ia menyesalkan kejadian itu karena di tengah upaya
membangun toleransi antarumat beragama, masih ada kelompok intoleran yang
melakukan kekerasan pada umat lain.