Seluruh Masjid Di Negara Anggola Di Robohkan
Meskipun beberapa laporan awal menolak telah memberlakukan
larangan terhdap Islam, pemerintah Angola telah mengkonfirmasi bahwa mereka
telah menolak pendaftaran sejumlah kelompok Islam dan menutup masjid karena
dianggap ‘ilegal’, dan menyangkal setiap penganiayaan terhadap minoritas
Muslim.
“Ada delapan kelompok Islam di sini, semua meminta
pendaftaran (untuk pengakuan). Tapi tak satu pun memenuhi syarat hukum sehingga
mereka tidak dapat mempraktekkan agama mereka sampai memenuhi proses,” kata
Menteri Luar Negeri Georges Chikoti seperti dikutip oleh Reuters pada hari
Jumat 29 November, demikian lansir onislam.net.
Chikoti berbicara dalam penjelasan singkat kepada para
diplomat pada hari Jumat menyusul badai kritik terhadap negara yang terletak
Afrika barat daya karena Angola melarang Islam dan menghancurkan masjid.
Meskipun mengakui penutupan masjid dan pelarangan organisasi
Islam, menteri luar negeri Angola membantah melakukan penganiayaan terhadap
umat Islam.
“Tidak ada Muslim yang dianiaya,” kata Chikoti.
“Tidak ada kebijakan pemerintah untuk menganiaya satu gereja
atau agama, yang merupakan interpretasi yang dibuat oleh komunitas Islam di Angola,” katanya.
Chikoti berdalih Angola menghadapi masuknya besar imigran
ilegal dan banyak dari mereka Muslim. Mereka menggunakan tempat usaha dan
tempat tinggalnya sebagai mushola.
David Ja, presiden ICA (Islamic Comunity of Angola),
mengatakan bahwa sekitar 90.000 Muslim di negara itu merasa dianiaya dan
menyebut argumen pemerintah atas persyaratan hukum sebagai usaha “akal-akalan”
untuk melarang Islam.
Dia mengatakan organisasinya memiliki cukup anggota dan bisa
memenuhi syarat untuk pengakuan.
“Ini adalah cara untuk melarang agama yang mereka pikir
mengancam budaya Angola,” tambahnya.