News Update :
Home » » Kemarahan Hakim Sarpin Rizaldi

Kemarahan Hakim Sarpin Rizaldi

Penulis : Kwanyar News on Wednesday, March 4, 2015 | 4:16 AM

 

Hakim Sarpin Rizaldi Menantang Komisi Yudisial


Sarpin Rizaldi, hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, muak terhadap Komisi Yudisial (KY). Ia tidak mau memenuhi panggilan KY. “Saya tak takut sama KY. Dilaporkannya saya ke MA, (kalau) diberhentikan, saya berhenti. Tapi saya buat perhitungan nanti,” kata Sarpin dalam fokus majalah detik edisi 170.

Sempat dikabarkan menghilang setelah membuat putusan kontroversial dengan memenangkan praperadilan BG, begitu Budi biasa disebut, akhirnya Sarpin mau berbicara blak-blakan kepada majalah detik. Sarpin mengaku mau berbicara karena sudah sangat emosional menghadapi komentar-komentar tentang dirinya, terlebih pernyataan yang menyebut Sarpin dibuang secara adat.

Untuk kasus BG, Hakim Sarpin Rizaldi menolak berkomentar. Namun ia berbicara menggebu-gebu tentang kasus yang membelitnya setelah mengeluarkan putusan praperadilan BG. Sarpin menjawab pertanyaan majalah detik dengan intonasi yang sering kali tinggi.

Selama satu jam, Monique Shintami dan Ibad Durohman dari majalah detik mewawancarai hakim Sarpin Rizaldi di kantornya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu, 25 Februari. Berikut ini wawancaranya.


Dulu sekali Anda sempat jadi berita saat menjadi hakim di Aceh. Bagaimana ceritanya? Saya dari Januari 1998 di Pengadilan Negeri Painan, Padang, dipindah ke Lhokseumawe. Anda tahu kapan Soeharto jatuh? Mei 1998. Jadi Anda boleh cek itu data-data terdahulu, itu beredar di detik, yang menyidangkan perkara Syekh (Ishak) Daud (tokoh Gerakan Aceh Merdeka) itu saya.

Jadi janganlah saya digertak-gertak. Ke KY bilanglah sama dia, saya tak mempan digertak. Sebentar lagi, kalau ada perkara pidana Imam Anshori (Wakil Ketua KY) sama Taufiqurrohman Syahuri (komisioner KY), itu saya laporkan ke polisi, karena telah mencemarkan nama saya. Dia bilang saya bermasalah, ada 8 laporan (ke KY) segala macam.

Belum saya menangani perkara ini, dia sudah bikin statement di media. Hakimnya bermasalah, ada 8 laporan, betul tidak? Dia akan saya laporkan ke polisi karena saya tidak mau terpengaruh oleh dua orang itu.

Apakah 8 kasus yang dilaporkan ke KY itu sudah clear? Seumur hidup saya, 23 tahun jadi hakim, saya pernah dua kali dipanggil KY berdasarkan laporan. Anda tahu hakim itu pekerjaannya apa? Menghadapi dua pihak yang beperkara, satu kalah, yang satu menang. Yang satu dihukum, yang satu maunya bebas, kan begitu. Kalau perkara pidana kan gitu. Berdasarkan laporan itu, saya sudah dinyatakan clear. KY sendiri yang mengumumkan.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger