Komnas HAM Angkat Suara Atas Ketegangan KPK dan Polisi
Ditangkapnya Bambang Widjajanto menurut banyak pengamat,
akan menjadi babak baru munculnya Cicak vs Buaya Jilid II. Alhasil situasi ini
membuat Komnas HAM turun tangan, untuk memastikan hak perlakuan hukum terhadap
Bambang Widjojanto agar tidak terjadi pelanggaran HAM.
“Dari pihak Pak Bambang Widjajanto merasa ada kekerasan yang
beliau alami. Salah satunya pas diperiksa dan ditangkap di dalam mobil ada
pihak polisi yang nanya kepada rekannya, ada lakban nggak? mana lakban?” ungkap
Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga di Kantor Bareskrim Polri (Jumat,
23/1/2015).
Menurut Sandra dugaan pelanggaran HAM lainnya adalah dugaan
adanya penyidik polisi yang menanyakan masalah pribadi kepada anak bungsu
Bambang Widjojanto. “Ada pertanyaan nggak penting kepada anaknya yang bungsu.
Nanya sekolah di mana? Kelas berapa? Pertanyaan itu nggak relevan” tambahnya
seperti yang dilansir Tribunnews.
Dugaan pelanggaran HAM lainnya ketika penangkapan Bambang
Widjojanto ditanya perihal jumlah perkara hukum yang sudah ditanganinya. “Anda
banyak perkara kan pak? banyak perkara kan? Kami tahu. Nah itu yang tidak
penting” tegas Sandra.
Karena itu lanjut Sandra, menurut pihak keluarga Bambang
Widjojanto terjadi kekerasan verbal baik yang dialami Bambang Widjojanto maupun
anaknya. “Sebelumnya belum mau diperiksa karena belum ada kuasa hukum. Barulah
jam 3 mau diperiksa setelah ada 2 kuasa hukum yang menemani beliau” pungkas
Sandra.
Di lain pihak Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas menyatakan
penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto
mengembalikan era otoritarian sebab merusak demokrasi saat ini. Hafid prihatin
melihat langkah kepolisian menangkap Bambang Widjojanto, sebab KPK seharusnya
diperkuat bukan malah diperlemahkan.
“KPK harus diperkuat, jangan dilemahkan dengan upaya-upaya
yang tidak sesuai norma kepatutan hukum dan HAM. Kalau seperti ini, ada
indikasi kita kembali ke era otoritarian di mana merusak demokrasi” ungkap
Hafis.
Menurut Hafis, Komnas HAM akan meminta kepolisian agar
melepaskan Bambang Widjojanto. Selain Hafis 4 komisioner Komnas HAM lainnya
juga datang ke Mabes Polri yakni Nur Kholis, Siane Indriani, Sandrayati Moniaga
dan Roichatul Aswidah. Sebelumnya mereka lebih dulu bertemu pimpinan KPK di
Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.