News Update :
Home » » Cicak Versus Buaya Jilid 2

Cicak Versus Buaya Jilid 2

Penulis : Kwanyar News on Saturday, January 24, 2015 | 8:25 AM


Komnas HAM Angkat Suara Atas Ketegangan KPK dan Polisi


Ditangkapnya Bambang Widjajanto menurut banyak pengamat, akan menjadi babak baru munculnya Cicak vs Buaya Jilid II. Alhasil situasi ini membuat Komnas HAM turun tangan, untuk memastikan hak perlakuan hukum terhadap Bambang Widjojanto agar tidak terjadi pelanggaran HAM.

“Dari pihak Pak Bambang Widjajanto merasa ada kekerasan yang beliau alami. Salah satunya pas diperiksa dan ditangkap di dalam mobil ada pihak polisi yang nanya kepada rekannya, ada lakban nggak? mana lakban?” ungkap Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga di Kantor Bareskrim Polri (Jumat, 23/1/2015).

Menurut Sandra dugaan pelanggaran HAM lainnya adalah dugaan adanya penyidik polisi yang menanyakan masalah pribadi kepada anak bungsu Bambang Widjojanto. “Ada pertanyaan nggak penting kepada anaknya yang bungsu. Nanya sekolah di mana? Kelas berapa? Pertanyaan itu nggak relevan” tambahnya seperti yang dilansir Tribunnews.

Dugaan pelanggaran HAM lainnya ketika penangkapan Bambang Widjojanto ditanya perihal jumlah perkara hukum yang sudah ditanganinya. “Anda banyak perkara kan pak? banyak perkara kan? Kami tahu. Nah itu yang tidak penting” tegas Sandra.

Karena itu lanjut Sandra, menurut pihak keluarga Bambang Widjojanto terjadi kekerasan verbal baik yang dialami Bambang Widjojanto maupun anaknya. “Sebelumnya belum mau diperiksa karena belum ada kuasa hukum. Barulah jam 3 mau diperiksa setelah ada 2 kuasa hukum yang menemani beliau” pungkas Sandra.

Di lain pihak Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas menyatakan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengembalikan era otoritarian sebab merusak demokrasi saat ini. Hafid prihatin melihat langkah kepolisian menangkap Bambang Widjojanto, sebab KPK seharusnya diperkuat bukan malah diperlemahkan.


“KPK harus diperkuat, jangan dilemahkan dengan upaya-upaya yang tidak sesuai norma kepatutan hukum dan HAM. Kalau seperti ini, ada indikasi kita kembali ke era otoritarian di mana merusak demokrasi” ungkap Hafis.

Menurut Hafis, Komnas HAM akan meminta kepolisian agar melepaskan Bambang Widjojanto. Selain Hafis 4 komisioner Komnas HAM lainnya juga datang ke Mabes Polri yakni Nur Kholis, Siane Indriani, Sandrayati Moniaga dan Roichatul Aswidah. Sebelumnya mereka lebih dulu bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger