Pimpinan daerah dari empat Kabupaten se-Madura sepakat
menjadikan Madura sebagai provinsi setelah melakukan pertemuan di Pendopo
Ronggosukowati Pamekasan.
Menurut Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, keputusan itu
diambil karena pimpinan daerah mempertimbangkan pelayanan dan kesejahteraan
masyarakat Pasca Madura Jadi Provinsi.
“Semangat untuk menjadi provinsi tampaknya sudah bulat, toh
itu dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap
Busyro, Senin (3/10/2016).
Provinsi Madura dan Dijelaskan Busyro, sebagai langkah awal
nantinya pemerintah daerah akan mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah
Konstitusi
Untuk menggugat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah.
“Kalau tidak berhasil nanti kita akan lakukan tahapan yang
kedua yakni Pemekaran Wilayah,” imbuh Busyro.
Ditegaskan orang nomor satu di Kabupaten Sumenep tersebut,
pemerintah kabupaten se Madura sudah siap memekarkan wilayahnya jika
dibutuhkan. Namun ia berharap Judicial Review bisa berjalan sukses.
“Tapi pemekaran wilayah itu menunggu hasil kajian akademis
dari perguruan tinggi terkait wilayah yang paling layak dimekarkan,” tegasnya.