Archandra Tahar Diberhentikan Dari Menteri ESDM
Kabar mengejutkan datang dari kabinet Presiden Joko Widodo.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar diberhentikan dari
jabatannya.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber,
Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari
posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri
Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Senin (15/8/2016).
Dalam beberapa hari ini, Archandra Tahar diterpa isu mengenai
status kewarganegaraannya. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara
Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.
Sebelumnya Arcandra menegaskan masih memegang paspor
Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan Warga Negara
Indonesia (WNI).
Penegasan ini sebagai bentuk bantahan kabar yang menyebutkan
dirinya sudah menjadi Warga Negara Amerika Serikat, melalui proses naturalisasi
pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada
negara Amerika Serikat.
Candra memastikan masih menjadi WNI meski telah bermukim dan
berkarir di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan dia menegaskan bukti paspor
Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya.
"Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid,"
tuturnya beberapa hari lalu.