News Update :
Home » » Hubungan Terlarang Bripda Muthia & AKBP BH

Hubungan Terlarang Bripda Muthia & AKBP BH

Penulis : Kwanyar News on Sunday, May 29, 2016 | 4:55 AM


 

Hubungan Terlarang Bripda Muthia Berujung Kekerasan


Perwira Polri AKBP BH harus berurusan dengan Propan Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap polwan cantik Bripda Muthia saat keduanya berkencan di Hotel kawasan Jakarta Pusat sekitar akhir April lalu.

Kasus itu pun menjadi perhatian Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. “Itu sudah diproses hukum,” kata Badrodin di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Berikut 5 fakta memalukan yang dilakukan AKBP BH terkait jalinan asmaranya dengan Bripda M hingga berujung penganiayaan:



1. AKBP BH dan polwan cantik Bripda M menjalin hubungan spesial

Bripda M disebut-sebut sebagai kekasih gelap AKBP BH. Apalagi, beredar informasi, keduanya kerap melakukan kencan sembunyi-sembunyi dan telah bercinta beberapa kali.

2. Asmara keduanya tumbuh saat bertugas di Jabar

Cinta terlarang polwan cantik dan AKBP BH tumbuh subur saat keduanya bertugas di Jawa Barat. Tapi, keduanya kerap ke Jakarta untuk kencan.

3. Terjadi pertengkaran saat di hotel

Biasanya kedua pasangan itu berkencan di Jakarta. Namun, saat kencan terakhir di hotel kawasan Jakarta Pusat, AKBP BH dan Bripda M terlibat pertengkaran.

4. Bripda M kini tak lagi dinas di Bogor

Menurut Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra, Bripda M kini tak lagi berdinas di Bogor. “Yang bersangkutan memang pernah bertugas di Polres Bogor sebagai anggota Propam, tapi cuma sebentar,” jelas Andi seperti dilansir pojoksatu.

Informasinya, Polwan Cantik Bripda M sebelumnya berdinas di Polda Jabar, kemudian pindah ke Polres Bogor Kota, lalu ke Mabes Polri. “Sekarang di Propam Mabes,” kata Andi.

5. Kapolri berikan sanksi untuk AKBP BH

“Saya sudah perintahkan proses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya,” tegas Badrodin Haiti usai memberi pengarahan kepada perwira di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger