Kenaikan Tarif Listrik PLN Per Juni 2016 12 Golongan
Daftar Tarif listrik PLN Per 1 Juni 2016 dan Kenaikan tarif
ini berlaku untuk 12 golongan, yang meliputi Kelompok tegangan rendah,
menengah, dan tinggi. Kenaikannya sendiri disebut PLN tidak besar, antara Rp 8
per kwh hingga Rp 11 per kwh. Lalu, berapa tarif terbaru PLN untuk berbagai
golongan tersebut?
Disampaikan oleh kepala divisi niaga PLN, Benny Marbun,
kenaikan tarif listrik bulan Juni ini terjadi karena adanya penguatan dolar AS
dan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Variabel lain adalah inflasi. Benny
dikutip Liputan6.com menyebut, “Variabelnya, kurs dolar Amerika Serikat, harga
minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan inflasi).”
Patokan yang digunakan untuk penetapan tarif listrik bulan
Juni 2016, adalah variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016. Nilai
tukar rupiah memang menguat dari Rp 13.193 per US pada Maret 2016, menjadi Rp13.180 per US$ pada April.
Namun, ICP naik. Sebelumnya, Spada Maret 2016, ICP dipatok
US$ 34,19 per barel. April ini terjadi kenaikan sebesar US$ 3,01 per barel
hingga mencapai angka US $ 37,20 per barel. Inflasi pada April 2016 sendiri,
-0,45 persen.
Meskipun ada kenaikan tarif listrik, jumlahnya tidak telak.
Kenaikannya dibedakan berdasarkan tiga kelompok tarif. Pertama, kelompok tarif listrik tegangan rendah PLN, mengalami kenaikan sebesar Rp 11 per kWh. Bulan ini, angkanya
mencapai Rp 1356 per kWh.
Sementara itu kelompok tarif tegangan menengah mengalami
kenaikan Rp 9 per kWh, dan kelompok tarif tegangan tinggi mendapati kenaikan
sebesar Rp 8 per kWh. Adapun daftar tarif listrik terbaru setelah kenaikan,
dikutip dari Liputn6.com adalah sebagai berikut.
1. Tarif Tegangan Rendah (saat ini menjadi Rp.1356 per kWh)
- Golongan Daftar Kenaikan Tarif Listrik PLN Per Juni 2016 :
R1 dangan daya 1300 Volt Ampere (VA)
R1 dengan daya 2200 VA
R2 dengan daya 3500 sampai 5500 VA
R3 dengan daya 6600 VA ke atas.
B2 dengan daya 6600 VA sampai 200 kVA
P1 dengan daya 6600 VA sampai 200 kVA dan
Daftar Kenaikan Tarif Listrik PLN Per Juni 2016
P3.
- 2. Tarif Tegangan Menengah (saat ini menjadi Rp.1050 per kWh)
Golongan Tarif yang berubah:
B3 dengan daya di atas 200 kVA
I3 dengan daya di atas 200 kVA;
P2 dengan daya di atas 200 kVA.
- 3. Tarif Tegangan Tinggi (saat ini menjadi Rp.940 per kWh)
Golongan Tarif yang berubah:
I-4 dengan 30 MVA ke atas.