Kisah Nabi Isa Palsu Dari Bangkalan - Madura
Nur Tajib (40) warga Desa Patereman, Kecamatan Modung,
mengaku bermimpi mendapatkan wahyu dari Allah SWT secara langsung. Dalam
mimpinya tersebut, ia diperintahkan untuk menyampaikan bahwa dirinya wujud dari
Nabi Isa.
“Pertama saya sampaikan kepada orang tua khususnya ibu dan
saudara – saudara saya. Bahwa saya adalah wujud Nabi Isa yang datang ke
bumi,”jelas Nur Tajib di hadapan ketika diinterogasi penyidik Polres Bangkalan,
Sabtu (23/4/2016) petang.
Menurutnya, sebagai wujud Nabi Isa, ia memiliki kewajiban
menyampaikan kepada umat untuk mematuhi segala perintah dan ajaran Allah SWT.
Tentunya, hal itu tidak mudah dilakukan dan memiliki resiko yang sangat tinggi.
“Sekalipun terasa berat saya harus patuh dan taat terhadap perintah
Allah,”paparnya.
Nur Tajib menyampaikan perintah tersebut kepada keluarganya
sejak bulan November 2014. Pada saat itu juga, mengatakan dirinya dikirim
sebagai wujud Nabi Isa sesuai dengan apa yang disampaikan Nabi Muhammad SWA
saat berdakwa di Madinah. “Pertama kali yang saya ajak adalah keluarga-keluarga
terdekat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo
menuturkan masih melakukan koordinasi dengan Muspida dan MUI untuk mentukan
langkah selanjutnya. Apakah diproses secara hukum atau dilakukan pembinaan.
“Kalau secara hukum masuk dalam penistaan terhadap agama.
Namun, upaya pembinaan tetap dilakukan,”tandasnya.
Nabi Isa Palsu Dari Bangkalan - Madura dan Sementara beberapa penyimpangan ajaran Nur Tajib, mantan
Kapolresta Batu ini menjelaskan, penyimpangan tersebut disampaikan yang
bersangkutan saat melakukan dakwah. Hal ini merupakan hasil penelusuran pihak
kepolisian. Misalnya, shalat jum’at yang tidak diwajibkan dan imam dengan bilal
bisa saling bersahutan saat menjalankan sholat jamaah.
“Contohnya ketika imam membaca bismillahirrahmanirrahim,
bilal menyambung dengan alhamdulillahrirabbilalami. Begitu seterusnya bacaan
sholat jamaah. Selain itu, pembacaan syahadat dirubah dan shalat jum’at
hukumnya tidak wajib,”imbuh Windyanto. (her/mad)