Kisah Tagihan PDAM Atas Nama Ibu Jokowi Yang Sebenarnya
PDAM Kota Solo terpaksa menyegel meter air di rumah yang
pernah ditinggali keluarga Presiden Joko Widodo di Sumber, Solo.
Penyegelan dilakukan karena orang yang tinggal saat ini
menunggak pembayaran hingga tiga tahun. Tagihan yang harus dibayar sebesar Rp
7,5 juta.
Kepala PDAM Kota Solo Maryanto membenarkan kabar itu. Dia
menyebut alat ukur air di rumah beralamat di Jalan Ahmad Yani 331, RT4/ RW 13,
Manahan, Solo, tersebut, yang saat ini ditinggali oleh Suliadi, disegel.
Penyegelan tersebut menjadi gempar setelah diketahui
rekening meter ukur air yang disegel atas nama Sudjiatmi Notomoihardjo, yang tak
lain ibunda Presiden Joko Widodo.
"Benar, rekening air di rumah tersebut atas nama
Sudjiatmi Notomihardjo," kata Maryanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat
(29/1/2016).
Namun, Maryanto menambahkan, yang tinggal di rumah tersebut
bukanlah Sudjiatmi, ibunda Jokowi, melainkan Suliadi.
Suliadi adalah mantan sopir Jokowi saat masih berdinas di
Kota Solo. "Biasanya, kalau kontrakan yang tanggung jawab bayar adalah
yang tinggal saat ini Mas, jadi bukan harus nama yang tertera di
rekening," kata Maryanto.
Maryanto pun menjelaskan, saat ini tagihan sudah dicicil
lima bulan terlebih dahulu oleh Suliadi dan sisanya akan dicicil.
"Informasi terakhir sudah cicil lima bulan dulu Mas,
nanti kurangnya akan dicicil," kata Maryanto.
Keluarga besar Presiden Joko Widodo pernah tinggal di rumah
tersebut hingga akhirnya pindah ke daerah kawasan Sumber.
Suliadi adalah mantan sopir Jokowi saat berdinas di Kota
Solo. Tagihan terhitung belum terbayar sejak tahun 2013 hingga saat ini.