News Update :
Home » » Pencekalan Jessica Kumala Wongso Oleh Kemenkum HAM

Pencekalan Jessica Kumala Wongso Oleh Kemenkum HAM

Penulis : Kwanyar News on Saturday, January 30, 2016 | 7:44 AM


Jessica Kumala Wongso Dicekal Terkait Kematian Wayan Mirna Salihin


Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) resmi mencekal Jessica Kumala Wongso, teman ngopi Wayan Mirna Salihin.

"Telah dicegah Jessica Kumala Wongso," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Kasus Terbaru Kematian Wayan Mirna Salihin dan Pencekalan didasari permintaan pihak kepolisian melalui surat no.R/541/I/2016/DATRO, tertanggal 26 Januari 2016.

"Pencekalan berlaku 6 bulan ke depan sampai dengan 26 Juni 2016," kata Heru.

Keinginan Jessica Kumala Wongso untuk mencari pekerjaan di Indonesia kini tinggal keinginan. Alih-alih dapat pekerjaan, Jessica kini harus berhadapan dengan masalah besar, yang membuat namanya menjadi sorotan publik se-Tanah Air.

Nama Jessica tiba-tiba menjadi popular setelah seorang temannya, Wayan Mirna Salihin, meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu 6 Januari 2016. Jessica saat itu tengah berada di samping Mirna, bersama seorang teman lainnya bernama Hanny.

Meski saat kematian Mirna, ada Jessica dan Hanny, namun semua mata tertuju kepada Jessica. Karena dialah yang datang lebih dulu ke kafe dan memesan kopi untuk Mirna dan Hanny.

Mata public semakin tajam melihat ke arah Jessica setelah pada Jumat (29 Januari 2016) malam, Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) resmi mencekal perempuan berambut sebahu itu.

Sebelumnya beredar kabar polisi menyita paspor Jessica. Namun Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membantahnya.

"Enggak ada sita-sita. Saya enggak tahu. Nanti saya cek," ujar Krishna.

Dihubungi terpisah, Jessica terkejut mendengar pecekalannya itu. "What is that? Dicekal?" ujar Jessica dalam pesan singkat kepada Liputan6.com. "Dicekal bikin gua stres," ujar Jessica lagi.

Adapun terkait kabar penyitaan paspornya, Jessica menyerahkannya kepada kuasa hukumnya, Mahyudi Wibowo Sukinto.

"Better ask (sebaiknya tanya) Pak Yudi for now (untuk sekarang). Aku enggak mau nanti disalahin lagi ngomong tanpa persetujuan dia," jelas Jessica.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger