Aktifis M Junaidi Laporkan Setya Novanto Ke MKD DPR
Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali dilaporkan ke MKD DPR. Fraksi Partai Golkar pun menyerahkan kepada MKD untuk mengusut laporan
terkait katebelece untuk Pertamina itu.
"Kita serahkan lah pada hukum. Kalau memang ada anggota
kita yang nggak beres, ya diserahkan pada hukum kalau itu terbukti bahwa kalau
memang dia menyalahgunakan atau melibatkan wewenang atau apalah. Silakan
diproses," ujar anggota Fraksi Golkar Titiek Soeharto.
Hal tersebut disampaikannya di Gedung DPR, Kompleks Senayan,
Jakarta, Senin (11/1/2015). Fraksi Golkar sendiri disebut Titiek belum
mengetahui ataupun membahas mengenai laporan yang diajukan oleh seorang aktivis
bernama M Junaidi itu.
"Nggak tahu. Kita baru masuk, belum sempet rapat-rapat,
lalu ada pergantian-pergantian. Masih belum jelas. Jadi belum tahu," kata
Wakil Ketua Komisi IV itu.
Ketua DPR yang baru saja dilantik, Ade Komarudin mengaku
belum mengetahui adanya laporan untuk Novanto.
Novanto sendiri di hari pertama DPR memulai masa sidangnya
usai reses tidak terlihat. Titiek menyayangkan hal tersebut.
"Tadi aku nggak lihat yah. Ya ini kan hari pertama,
mestinya kita masuk semua, hari pertama pembukaan masa sidang kan," tukas
Titiek.
Novanto dilaporkan oleh Junaidi terkait dengan katebelece
atau surat pengantar untuk Pertamina. Dalam katebelece itu, terdapat permintaan
agar Dirut Pertamina menuntaskan negosiasi dengan PT Orbit Terminal Merak
terkait kontrak sewa tangker minyak. Ketua TU Pimpinan DPR Hani Tahapari
menyebut katebelece itu palsu.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengakui pihaknya telah
menerima laporan itu. Namun belum memprosesnya karena adanya kesibukan di DPR
terkait pergantian Ketua DPR baru, Ade Komarudin.
"Karena fokus kita tentang pimpinan DPR sehingga belum
kita proses laporan-laporan yang masuk," jelas Dasco saat dikonfirmasi,
Senin (11/1).