News Update :
Home » , » Peraturan Polwan Boleh Berhijab

Peraturan Polwan Boleh Berhijab

Penulis : Kwanyar News on Friday, March 27, 2015 | 3:11 AM

 

Peraturan Kapolri Membolehkan Polwan Berhijab 


Kepolisian Daerah Jawa Timur menunggu petunjuk teknis dari Kepala Kepolisian RI tentang jilbab bagi polisi wanita. Isi peraturan Kapolri tentang jilbab bagi polwan yang sudah keluar dinilai belum memuat teknis penerapan dan pengadaan jilbab. "Jadi kami masih menunggu," kata Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf di Markas Polda Jawa Timur, Kamis, 26 Maret 2015.

Menurut Anas, setelah ada peraturan Kapolri, biasanya ada pengadaan. "Nah, ini ada dua kemungkinannya. Pengadaan langsung dari Markas Besar Polri di Jakarta atau diserahkan ke polda-polda. Apabila pengadaan dari Mabes, kami tinggal pakai. Namun apabila diminta pengadaan sendiri, kami masih menunggu petunjuk Mabes Polri," kata Anas.

Anas memperkirakan jilbab bagi polwan berbeda-beda bergantung pada satuan. Misalnya jilbab yang akan dipakai personel satuan lalu lintas tidak sama dengan yang dikenakan polwan dari unit sabhara.

Anas mengatakan ada sejumlah model jilbab yang sudah diperkenalkan dengan warna yang beragam. "Saya lihat di gambar-gambar ada yang putih, krem, dan cokelat. Pokoknya kami tunggu saja bagaimana kelanjutannya."

Sebelumnya, polwan di Kepolisian RI telah dinyatakan resmi boleh mengenakan jilbab dalam bertugas. Keputusan ini dituangkan dalam surat Kapolri dengan nomor 245/III/2015 yang dikeluarkan pada Rabu, 25 Maret 2015. Surat tersebut berisi perubahan atas sebagian isi surat keputusan Kapolri nomor SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polri.

Surat itu menyebutkan polwan di Polda Aceh tetap boleh menggunakan jilbab. Adapun polwan di wilayah lain yang berkeinginan memakai jilbab bisa merealisasikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger