Masjid Syaikhona Kholil dan Kasus Fuad Amin Imron
Pengurus Masjid Syaikhona Kholil, Lora Hasbullah, meminta
warga Nahdlatul Ulama di Jawa Timur tidak bereaksi secara berlebihan atas
pernyataan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ihwal penyitaan Masjid
Syaikhona Kholil di Desa Martajesah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota,
Kabupaten Bangkalan, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Hasbullah, permintaan itu keluar menyusul banyaknya
pengurus NU dan Gerakan Pemuda Ansor di Jawa Timur, terutama di Bangkalan, yang
menyatakan siap pasang badan jika penyidik KPK benar-benar menyita masjid yang
di dalamnya terdapat makam ulama kharismatik Bangkalan, KH Mohammad Kholil,
itu. "Istilah pasang badan ini berlebihan. Pernyataan Kiai Fuad tidak
perlu disikapi berlebihan," katanya, Kamis, 26 Maret 2015.
Hasbullah memahami reaksi warga NU tersebut sebagai bentuk
kecintaan dan penghormatan terhadap KH Kholil. Namun dia menyatakan masjid
tersebut tidak disita KPK. Menurut Hasbullah, KPK hanya menyita tanah di
sekitar masjid karena disinyalir bermasalah dalam proses pembebasannya.
Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan Disita KPK dan Kendati tanah itu disita, dia melanjutkan, penyidik KPK
tidak memasang papan penyitaan demi kenyamanan para peziarah makam Kiai Kholil.
"Benar-tidaknya tanah itu bermasalah, biar pengadilan yang membuktikan.
Selama belum ada putusan pengadilan, tidak perlu ada reaksi berlebihan,"
katanya.
Hasbullah menambahkan, kabar penyitaan masjid tersebut
sejauh ini tidak mempengaruhi jumlah peziarah baik yang datang dari Bangkalan
maupun luar daerah. "Tidak ada pengaruhnya. Peziarah tetap ramai,"
ucapnya.
Bantahan bahwa Masjid Syaikhona tidak disita juga
diungkapkan kuasa hukum Fuad Amin, Bahtiar Pradinata. "Setiap kali KPK
menyita aset klien saya, pasti ada surat tembusan ke saya. Sejauh ini tidak ada
pemberitahuan bahwa Masjid Syaikhona disita."
Sebelumnya, pemberitaan ihwal penyitaan Masjid Syaikhona
yang bersumber dari Fuad Amin membuat warga Bangkalan resah. Mereka menilai KPK
tidak berhak mengaitkan masjid itu dengan kasus yang menjerat Fuad Amin.
Soalnya masjid dan makam tersebut sudah ada sebelum KPK berdiri. "Kalau
sampai disita, warga akan melawan," kata Abdul Razak, warga Desa Keleyan,
Kecamatan Socah.