Fuad Amin Imron Simpan Harta di Singapura Atas Nama Istri Muda
Pegiat antikorupsi di Madura Watch, Syukur, mendesak KPK
untuk mendalami informasi adanya aset Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin
Imron yang berada di Singapura.
Sebab informasi yang dihimpun Madura Watch, Tersangka
Korupsi Fuad Amin Imron menyimpan harta bendanya, termasuk simpanan uang, di
negeri Singa itu sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
"Kalau itu disita mungkin bisa lebih banyak lagi,"
ujar Syukur. Dia menduga harta yang berada di Singapura itu menggunakan atas
nama istri muda Fuad, Siti Masnuri Istri RA Fuad.
Perempuan itu pernah diperiksa penyidik KPK. Perempuan
berkerudung itu diperiksa berkaitan dengan kasus pencucian uang suaminya.
Syukur mengapresiasi langkah KPK yang begitu dalam melacak
aset-aset Fuad. Harta benda yang disita di Bangkalan bahkan diluar perkiraan
Syukur dan Madura Watch. "Kami sempat memberikan data terkait aset Fuad
Amin, namun yang disita ternyata lebih banyak lagi," terangnya.
Harta Fuad yang telah disita diduga kuat tidak hanya
berkaitan dengan kasus suap jual beli gas di Bangkalan. Namun harta-harta itu
didapat dari sejumlah kasus korupsi RA Fuad lain yang pernah dilakukan Fuad.
Dalam catatan Madura Watch, ada sejumlah kasus proyek dengan
anggaran besar yang pengerjaannya bermasalah. Hal itu terjadi ketika Fuad
menjadi Bupati Bangkalan dua periode.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha belum
mendapatkan informasi dari penyidik mengenai harta Fuad Amin di Singapura.
"Yang diinformasikan penyidik, baru sebatas aset-aset di dalam
negeri," ujarnya.
Tak menutup kemungkinan jika menemukan harta aset di luar
negeri, KPK tetap bisa melakukan tindakan. Apalagi KPK telah menjalin kerjasama
dengan sejumlah lembaga antirasuah luar negeri.
Jatuhnya Fuad Amin berawal dari operasi tangkap tangan KPK
terhadap kasus suap jual beli gas di Bangkalan. Saat itu KPK mengendus
pemberian uang dari PT Media Karya Sentosa ke Fuad. Uang diserahkan Direktur PT
MKS Antonio Bambang Djatmiko melalui seorang perantara anggota TNI-AL bernama
Darmono.
Darmono ditangkap ketika menyerahkan uang Rp 700 juta ke Rouf, selaku kaki tangan Fuad.
Dari situ Fuad ditangkap di rumahnya dan penyidik mengamankan uang Rp 4 miliar.
Suap yang diberikan PT MKS diduga berlangsung sejak 2007, sesuai kontrak
pembelian suplai gas antara Pertamina EP dan PT MKS.