News Update :
Home » , » Istri Muda Fuad Amin Imron Simpan Harta Di Singapura

Istri Muda Fuad Amin Imron Simpan Harta Di Singapura

Penulis : Kwanyar News on Monday, March 9, 2015 | 1:58 AM


Fuad Amin Imron Simpan Harta di Singapura Atas Nama Istri Muda


Pegiat antikorupsi di Madura Watch, Syukur, mendesak KPK untuk mendalami informasi adanya aset Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron yang berada di Singapura.

Sebab informasi yang dihimpun Madura Watch, Tersangka Korupsi Fuad Amin Imron menyimpan harta bendanya, termasuk simpanan uang, di negeri Singa itu sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
   
"Kalau itu disita mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Syukur. Dia menduga harta yang berada di Singapura itu menggunakan atas nama istri muda Fuad, Siti Masnuri Istri RA Fuad.

Perempuan itu pernah diperiksa penyidik KPK. Perempuan berkerudung itu diperiksa berkaitan dengan kasus pencucian uang suaminya.
   
Syukur mengapresiasi langkah KPK yang begitu dalam melacak aset-aset Fuad. Harta benda yang disita di Bangkalan bahkan diluar perkiraan Syukur dan Madura Watch. "Kami sempat memberikan data terkait aset Fuad Amin, namun yang disita ternyata lebih banyak lagi," terangnya.
   
Harta Fuad yang telah disita diduga kuat tidak hanya berkaitan dengan kasus suap jual beli gas di Bangkalan. Namun harta-harta itu didapat dari sejumlah kasus korupsi RA Fuad lain yang pernah dilakukan Fuad.

Dalam catatan Madura Watch, ada sejumlah kasus proyek dengan anggaran besar yang pengerjaannya bermasalah. Hal itu terjadi ketika Fuad menjadi Bupati Bangkalan dua periode.
     
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai harta Fuad Amin di Singapura. "Yang diinformasikan penyidik, baru sebatas aset-aset di dalam negeri," ujarnya.


Tak menutup kemungkinan jika menemukan harta aset di luar negeri, KPK tetap bisa melakukan tindakan. Apalagi KPK telah menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga antirasuah luar negeri.
     
Jatuhnya Fuad Amin berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap kasus suap jual beli gas di Bangkalan. Saat itu KPK mengendus pemberian uang dari PT Media Karya Sentosa ke Fuad. Uang diserahkan Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko melalui seorang perantara anggota TNI-AL bernama Darmono.
     
Darmono ditangkap ketika menyerahkan uang Rp  700 juta ke Rouf, selaku kaki tangan Fuad. Dari situ Fuad ditangkap di rumahnya dan penyidik mengamankan uang Rp 4 miliar. Suap yang diberikan PT MKS diduga berlangsung sejak 2007, sesuai kontrak pembelian suplai gas antara Pertamina EP dan PT MKS.


Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger