Akhir-akhir ini berita mengenai penenggelaman kapal asing
pencuri ikan menjadi pusat perhatian masyarakat. Lantas bagaimana sebenarnya
cara mendeteksi hingga menindak kapal asing ilegal tersebut?
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Badan Koordinasi
Keamanan Laut, Kolonel Edi Fernandi mengatakan lembaganya saat ini memiliki
sebelas satelit Automatic Identification System (AIS). Sebelas satelit itu
bertugas memantau daerah kelautan yang rawan akan pencurian ikan oleh kapal
asing.
“Di antaranya untuk di Natuna, Ambon, Bali, Manado, Kupang,
Merauke, dan Jayapura” ujar Edi, Jumat 19 Desember 2014. Di daerah-daerah itu,
Bakorkamla telah menempatkan stasiun pantau untuk menerima informasi AIS.
Kemudian, kata Edi petugas di stasiun pantau akan menyampaikan
temuannya pada Pusat Komando Bakorkamla di Jakarta. Pusat Komando lalu
meneruskan temuan itu pada petugas patroli terdekat.
“Di laut ada Polisi Air, atau Angkatan Laut, yang tergabung
dengan Bakorkamla. Dengan adanya pusat komando, diharapkan tidak terjadi
tumpang tindih petugas” tambahnya seperti yang dilansir Tempo.
Selain melalui AIS, Bakorkamla juga memiliki radar
pemantau,long range camera yang mampu memantau hingga 40-60 kilometer, dan
kamera pemantau (CCTV) sejauh 4 kilometer.
Sejauh ini hanya Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan
Bakorkamla saja yang memiliki satelit AIS. Menurut Edi, KKP dan Bakorkamla
saling berkoordinasi dalam menangkap pencuri ikan.
“Misalnya kalau Bakorkamla punya informasi, tapi lokasi
petugas KKP dekat dengan temuan, maka KKP yang dikirim untuk menangkap”
pungkasnya.