News Update :
Home » » Cara Mendeteksi Kapal Pencuri Ikan Di Perairan Indonesia

Cara Mendeteksi Kapal Pencuri Ikan Di Perairan Indonesia

Penulis : Kwanyar News on Tuesday, December 23, 2014 | 4:37 AM



Akhir-akhir ini berita mengenai penenggelaman kapal asing pencuri ikan menjadi pusat perhatian masyarakat. Lantas bagaimana sebenarnya cara mendeteksi hingga menindak kapal asing ilegal tersebut?

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Badan Koordinasi Keamanan Laut, Kolonel Edi Fernandi mengatakan lembaganya saat ini memiliki sebelas satelit Automatic Identification System (AIS). Sebelas satelit itu bertugas memantau daerah kelautan yang rawan akan pencurian ikan oleh kapal asing.

“Di antaranya untuk di Natuna, Ambon, Bali, Manado, Kupang, Merauke, dan Jayapura” ujar Edi, Jumat 19 Desember 2014. Di daerah-daerah itu, Bakorkamla telah menempatkan stasiun pantau untuk menerima informasi AIS.

Kemudian, kata Edi petugas di stasiun pantau akan menyampaikan temuannya pada Pusat Komando Bakorkamla di Jakarta. Pusat Komando lalu meneruskan temuan itu pada petugas patroli terdekat.

“Di laut ada Polisi Air, atau Angkatan Laut, yang tergabung dengan Bakorkamla. Dengan adanya pusat komando, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih petugas” tambahnya seperti yang dilansir Tempo.

Selain melalui AIS, Bakorkamla juga memiliki radar pemantau,long range camera yang mampu memantau hingga 40-60 kilometer, dan kamera pemantau (CCTV) sejauh 4 kilometer.

Sejauh ini hanya Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bakorkamla saja yang memiliki satelit AIS. Menurut Edi, KKP dan Bakorkamla saling berkoordinasi dalam menangkap pencuri ikan.

“Misalnya kalau Bakorkamla punya informasi, tapi lokasi petugas KKP dekat dengan temuan, maka KKP yang dikirim untuk menangkap” pungkasnya.

Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger