News Update :
Home » » Seorang PNS Masuk Bui Karena Kritik Bupati

Seorang PNS Masuk Bui Karena Kritik Bupati

Penulis : Kwanyar News on Monday, December 22, 2014 | 12:10 PM

 

Fadli Rahim vs Sang Pengguasa Daerah


Fadli Rahim (33), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Gowa, Sulawesi Selatan, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia didakwa enam tahun penjara gara-gara melontarkan kritik terhadap Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Kasus ini kini menuai kecaman dari banyak pihak.

Awalnya, kritikan Fadli yang bekerja di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat dituangkan dalam jejaring sosial Line. Kritik itu rupanya membuat Bupati Gowa marah besar sehingga melaporkan bawahannya itu ke polisi. Akhirnya, Fadli dijebloskan ke dalam penjara dan terancam dipecat dari posisinya sebagai PNS.

Dalam kritikan tersebut, Fadli mengungkapkan bahwa Bupati Gowa, yang adalah adik kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, berlaku otoriter. Dalam memerintah, dia selalu mengedapankan emosi.


Selain itu, beberapa wewenang yang berkaitan dengan urusan properti diambil alih olehnya, termasuk perizinan dan pembangunan kebutuhan properti. "Banyak investor yang tidak jadi investasi di Gowa karena tidak adanya deal tentang pembagian komisi atau fee dengan Bupati. Saya dengar langsung dari salah seorang investor. Ada juga dari kawan-kawan pengusaha atau PNS yang memiliki hubungan kerja dengan para investor maupun kontraktor. Mereka rata-rata memiliki keluhan yang sama mengenai Bupati Gowa," demikian bunyi salah satu bagian kritikan Fadli.

Terkait dengan kritikan ini, sejumlah warga menilai bahwa tuduhan tersebut bukanlah sekadar tuduhan, melainkan fakta. Sebagaimana yang dipaparkan oleh salah seorang makelar tanah yang dijumpai Kompas.com di salah satu warung kopi di kawasan Jalan Masjid Raya, Sungguminasa.

"Betul itu, makanya sekarang itu banyak pengusaha tidak mau beli tanah di sini karena Bupati ambil alih langsung dan tentukan fee-nya mahal. Untuk urus IMB (izin mendirikan bangunan) saja, untuk satu kavling tanah, itu minimal Rp 10 juta," papar makelar tanah yang enggan identitasnya disebutkan.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang dikonfirmasi terkait dengan hal ini mengaku, Fadli terpaksa dilaporkan ke polisi lantaran dinilai tidak loyal terhadap atasan. "Itu bukan mengkritik. Dia menuduh Bupati menerima komisi. Itu yang tidak benar. Itu menunjukkan kalau ada staf yang tidak loyal kepada atasannya," kilah Arifuddin Saeni, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkab Gowa.


Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger