Fadli Rahim vs Sang Pengguasa Daerah
Fadli Rahim (33), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di
Gowa, Sulawesi Selatan, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia didakwa enam
tahun penjara gara-gara melontarkan kritik terhadap Bupati Gowa Ichsan Yasin
Limpo. Kasus ini kini menuai kecaman dari banyak pihak.
Awalnya, kritikan Fadli yang bekerja di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat dituangkan dalam jejaring sosial Line. Kritik itu rupanya
membuat Bupati Gowa marah besar sehingga melaporkan bawahannya itu ke polisi.
Akhirnya, Fadli dijebloskan ke dalam penjara dan terancam dipecat dari
posisinya sebagai PNS.
Dalam kritikan tersebut, Fadli mengungkapkan bahwa Bupati
Gowa, yang adalah adik kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin
Limpo, berlaku otoriter. Dalam memerintah, dia selalu mengedapankan emosi.
Selain itu, beberapa wewenang yang berkaitan dengan urusan
properti diambil alih olehnya, termasuk perizinan dan pembangunan kebutuhan
properti. "Banyak investor yang tidak jadi investasi di Gowa karena tidak
adanya deal tentang pembagian komisi atau fee dengan Bupati. Saya dengar
langsung dari salah seorang investor. Ada juga dari kawan-kawan pengusaha atau
PNS yang memiliki hubungan kerja dengan para investor maupun kontraktor. Mereka
rata-rata memiliki keluhan yang sama mengenai Bupati Gowa," demikian bunyi
salah satu bagian kritikan Fadli.
Terkait dengan kritikan ini, sejumlah warga menilai bahwa
tuduhan tersebut bukanlah sekadar tuduhan, melainkan fakta. Sebagaimana yang
dipaparkan oleh salah seorang makelar tanah yang dijumpai Kompas.com di salah
satu warung kopi di kawasan Jalan Masjid Raya, Sungguminasa.
"Betul itu, makanya sekarang itu banyak pengusaha tidak
mau beli tanah di sini karena Bupati ambil alih langsung dan tentukan fee-nya
mahal. Untuk urus IMB (izin mendirikan bangunan) saja, untuk satu kavling
tanah, itu minimal Rp 10 juta," papar makelar tanah yang enggan identitasnya
disebutkan.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang
dikonfirmasi terkait dengan hal ini mengaku, Fadli terpaksa dilaporkan ke
polisi lantaran dinilai tidak loyal terhadap atasan. "Itu bukan
mengkritik. Dia menuduh Bupati menerima komisi. Itu yang tidak benar. Itu
menunjukkan kalau ada staf yang tidak loyal kepada atasannya," kilah
Arifuddin Saeni, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkab Gowa.