Rumah Mewah Milik Fuad Amin di Bangkalan Disita KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita salah satu rumahmilik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Rabu (18/2/2015). Rumah mewah
berlantai dua yang disita KPK bertempat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan
Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Penyitaan Rumah Fuad Amin dilakukan lima petugas KPK didampingi Camat Kota
Bangkalan, Salman. Kedatangan petugas KPK membuat terkejut satpam penjaga
gedung yang kini ditempati sebagai Kantor Perusahaan Daerah Sumber Daya.
Salman memberikan penjelasan kepada satpam tentang maksud
kedatangannya. Setelah terlibat pembicaraan dengan satpam, kelima petugas KPK
langsung menyita rumah berwarna krem itu.
Proses penyitaan selama 30 menit itu menyedot perhatian
warga dan pengendara yang melintas di jalan raya depan rumah tersebut. Di depan
rumah milik mantan Bupati Bangkalan dua periode itu, diberi plang berlogo KPK
bertuliskan "tanah dan bangunan ini telah disita."
Selain rumah, petugas KPK juga menyita Kantor Dewan Pengurus
Cabang (DPC) Partai Gerindra Bangkalan, di Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota
Bangkalan. Kantor itu sebelumnya pernah ditempati sebagai Kantor NU Bangkalan.
Petugas KPK yang melakukan penyitaan menolak memberikan
keterangan. Penyitaan yang dilakukan hari ini merupakan yang kedua kalinya.
Pada Jumat (13/2/2015) petugas KPK juga menyita aset milik Fuad Amin berupa
lahan kosong yang terletak di Jalan Galunggung, Kelurahan Mlajah, Kecamatan
Kota Bangkalan. Lahan kosong itu terletak di akses jembatan Surabaya-Madura di
Desa Petapan, Kecamatan Tragah.