Aset Kekayaan Fuad Amin Disita KPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil milik tersangka suap suplai gas, Fuad Amin Imron, yang juga Ketua DPRD Bangkalan. Dalam penyitaan ini, KPK meminta bantuan Polres Bangkalan.
"Saat ini, ketiga mobil yang disita itu sudah kami
amankan di Mapolres Bangkalan," kata Kapolres AKBP Soelistijono di
Bangkalan, Rabu (21/1/2015) malam.
Ia menjelaskan, tiga unit mobil milik mantan Bupati
Bangkalan itu masing-masing Honda Odyssey dengan nomor polisi L 1607 VL
berwarna hitam, mobil Honda Mobilio bernomor polisi M 393 AW, dan mobil Hyundai
bernomor polisi L 1833 WK.
Petugas juga telah melakukan pengecekan nomor rangka dan
nomor mesin ketiga unit mobil itu.
Penyitaan mobil milik tokoh Bangkalan yang kini ditahan KPK
itu merupakan kali kedua. Sebelumnya, pada 22 Desember 2014, KPK juga telah
menyita dua unit mobil milik Fuad Amin Imron yang ada di rumah mewahnya di
Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan.
Kedua jenis mobil yang disita tim penyidik KPK kala itu
masing-masing jenis Alphard warna putih dengan nomor polisi L 1956 M dan mobil
Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi M 1299 GC.
Dengan demikian, hingga kini, KPK telah menyita sebanyak
lima unit mobil milik Fuad Amin Imron.
Selain menyita mobil Fuad, tim KPK juga memeriksa ajudan
Fuad Amin Imron bernama Sohib dan salah seorang pegawai negeri sipil di
lingkungan Pemkab Bangkalan yang bernama Hosun. Pemeriksaan dilakukan di ruang
K3I (Komando, Kendali, Komunikasi, dan Informasi) Polres Bangkalan.
Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan. Sebelumnya, pada 19
Januari 2015, tim penyidik KPK juga telah memeriksa mantan ajudan Fuad Amin
Imron saat yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Bangkalan, yakni Ach Baidi
dan Ahmad Faisol.