Dari Rp 8.500 Menjadi Rp 7.600 Per Liternya
Mulai Kamis (1/1/2015), Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis
premium mengalami penurunan dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liternya. Meski
begitu, sejumlah angkutan umum mengaku tidak akan menurunkan tarifnya.
"Belum ada pengumuman akan turun sih sampai sekarang.
Kayaknya sih enggak bakal turun," ujar Rudi (35), salah satu sopir angkot
M10 rute Tanah Abang-Kota, saat ditemui di SPBU 31.102.02 yang berada di Jalan
Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis.
Sambil mengisi bensin, pria berrambut lurus ini pun digoda
oleh petugas SPBU. "Enak lu ye, (harga) bensin turun," ujar petugas
itu. Rudi pun tertawa mendengar godaan tersebut. "Biasa saja kali, turun
cuma dikit doang," kata dia membalas.
Sementara itu, seorang sopir taksi Blue Bird Sutrisno (49)
mengatakan, penurunan harga premium belum berpengaruh terhadap pendapatannya.
Apalagi sudah beberapa hari terakhir taksi yang dikendarainya sepi penumpang.
"Karena lagi banyak yang liburan kali, jadi sepi,"
ujar pria yang sudah satu tahun menjadi sopir taksi ini. Hal senada diungkapkan Carimin (51), sopir taksi Putra.
Menurut pria beranak satu ini, penurunan harga premium tidak terlalu banyak
berpengaruh terhadap pendapatannya.
"Saya setiap hari ditargetkan Rp 305.000 per hari,
paling setiap hari saya bisa menghemat sekitar Rp 20.000 dari harga bensin
turun. Tetapi kan enggak tahu juga ya sampai kapan turunnya, paling bentar lagi
naik lagi," ujarnya.