Pemerintah Akan Umumkan Harga Baru BBM
Pemerintah akan mengumumkan harga bahan bakar minyak
bersubsidi yang baru besok, Rabu (31/12/2014). Pemerintah mulai 1 Januari 2015
akan menerapkan model subsidi baru, yakni menggunakan subsidi tetap.
"Kami merencanakan, harga baru akan berlaku per 1
Januari, jadi paling lambat besok diumumkan," kata Menteri ESDM Sudirman
Said di Istana Kepresidenan, Selasa (30/12/2014).
Sudirman mengatakan, nantinya akan ada dua jenis BBM, yakni
BBM yang mengikuti harga pasar dan BBM yang tetap disubsidi oleh pemerintah.
Untuk BBM yang disubsidi itu, pemerintah tidak lagi menetapkan harga dengan
mengikuti harga minyak dunia.
Sudirman mengatakan, pemerintah kemungkinan besar akan
mengeluarkan kebijakan subsidi tetap untuk setiap liter BBM subsidi.
"Kemungkinan fixed subsidy. Jumlahnya berapa, ya besoklah," kata dia.
Dengan adanya subsidi tetap yang diberikan pemerintah setiap
liter BBM bersubsidi, harga BBM bersubsidi akan mengikuti harga minyak dunia.
Namun, tetap ada porsi subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Maka dari itu,
Sudirman mengungkapkan, pemerintah akan membuat pengumuman setiap bulannya.
"Minimal sebulan sekali kita akan sampaikan harga
patokan supaya masyarakat tidak kaget dan punya pegangan; dan supaya persaingan
berjalan sehat," ucap dia.
Untuk menyiapkan kebijakan itu, Sudirman mengatakan akan ada
pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian untuk tahap finalisasi.