News Update :
Home » » Tanggapan MUI Tentang Orang Bernama Tuhan

Tanggapan MUI Tentang Orang Bernama Tuhan

Penulis : Kwanyar News on Monday, August 24, 2015 | 10:54 PM


 

MUI Jatim: Nama Tuhan Harus Ditambah atau Diganti 


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau agar warga Kabupaten Banyuwangi yang bernama Tuhan untuk mengganti namanya. Paling tidak, menurut MUI, pria berusia 42 tahun itu perlu menambah nama pada awal atau pada akhir namanya agar tidak mengandung penafsiran yang salah.

Menurut Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Bukhori, nama Tuhan dinilai kurang baik secara etika agama.

"Ditambah saja atau lebih baik diganti. Sebagai hamba, nama itu melanggar etika," katanya, Senin (24/8/2015).

Abdusshomad bahkan meminta petugas pencatatan sipil untuk menarik kartu identitas agar pemilik nama itu untuk sementara tidak dapat mengakses layanan apa pun.


"Biar sementara tidak dapat mengakses layanan pemerintah sampai dia mengganti namanya," kata Abdusshomad.

Dalam Islam, lanjutnya, tidak dipermasalahkan memakai nama "Tuhan" asalkan ada nama lain sebelum atau setelahnya agar tidak menimbulkan penafsiran yang tunggal. Dia mencontohkan nama "Ghofur", yang sebetulnya nama sebutan Tuhan yang berarti pemberi ampun. Namun, di depan nama itu harus ditambah "Abdul" sehingga menjadi "Abdul Ghofur" yang berarti "hamba pemberi ampun".

Seorang tukang kayu asal Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, mendadak tersohor dan banyak diperbincangkan karena bernama Tuhan. Ayah dua anak itu merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara dari pasangan Jumhar dan Dawiyah.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan bapak dan ibunya memberikan nama Tuhan kepada dirinya. Dia juga mengaku bahwa selama ini dirinya tidak merasa aneh dengan nama yang disandangnya.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger