Hakim Sarpin Rizaldi Menantang Komisi Yudisial
Sarpin Rizaldi, hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan, muak terhadap Komisi Yudisial (KY). Ia tidak
mau memenuhi panggilan KY. “Saya tak takut sama KY. Dilaporkannya saya ke MA,
(kalau) diberhentikan, saya berhenti. Tapi saya buat perhitungan nanti,” kata
Sarpin dalam fokus majalah detik edisi 170.
Sempat dikabarkan menghilang setelah membuat putusan
kontroversial dengan memenangkan praperadilan BG, begitu Budi biasa disebut,
akhirnya Sarpin mau berbicara blak-blakan kepada majalah detik. Sarpin mengaku
mau berbicara karena sudah sangat emosional menghadapi komentar-komentar
tentang dirinya, terlebih pernyataan yang menyebut Sarpin dibuang secara adat.
Untuk kasus BG, Hakim Sarpin Rizaldi menolak berkomentar. Namun ia
berbicara menggebu-gebu tentang kasus yang membelitnya setelah mengeluarkan
putusan praperadilan BG. Sarpin menjawab pertanyaan majalah detik dengan
intonasi yang sering kali tinggi.
Selama satu jam, Monique Shintami dan Ibad Durohman dari
majalah detik mewawancarai hakim Sarpin Rizaldi di kantornya, Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu, 25 Februari. Berikut ini
wawancaranya.
Dulu sekali Anda sempat jadi berita saat menjadi hakim di
Aceh. Bagaimana ceritanya? Saya dari Januari 1998 di Pengadilan Negeri Painan,
Padang, dipindah ke Lhokseumawe. Anda tahu kapan Soeharto jatuh? Mei 1998. Jadi
Anda boleh cek itu data-data terdahulu, itu beredar di detik, yang menyidangkan
perkara Syekh (Ishak) Daud (tokoh Gerakan Aceh Merdeka) itu saya.
Jadi janganlah saya digertak-gertak. Ke KY bilanglah sama
dia, saya tak mempan digertak. Sebentar lagi, kalau ada perkara pidana Imam
Anshori (Wakil Ketua KY) sama Taufiqurrohman Syahuri (komisioner KY), itu saya
laporkan ke polisi, karena telah mencemarkan nama saya. Dia bilang saya
bermasalah, ada 8 laporan (ke KY) segala macam.
Belum saya menangani perkara ini, dia sudah bikin statement
di media. Hakimnya bermasalah, ada 8 laporan, betul tidak? Dia akan saya
laporkan ke polisi karena saya tidak mau terpengaruh oleh dua orang itu.
Apakah 8 kasus yang dilaporkan ke KY itu sudah clear? Seumur
hidup saya, 23 tahun jadi hakim, saya pernah dua kali dipanggil KY berdasarkan
laporan. Anda tahu hakim itu pekerjaannya apa? Menghadapi dua pihak yang
beperkara, satu kalah, yang satu menang. Yang satu dihukum, yang satu maunya
bebas, kan begitu. Kalau perkara pidana kan gitu. Berdasarkan laporan itu, saya
sudah dinyatakan clear. KY sendiri yang mengumumkan.