Jessica Kumala Wongso Akan Segera Ke Meja Hijau
Gugatan Praperadilan Jessica Kumala Wongso terkait kasus
‘kopi sianida’ yang menyebabkan terbunuhnya Wayan Mirna Salihin, kandas.
Dalam sidang hari Selasa (01/03) pagi, hakim tunggal, I
Wayan Merta, menyebut penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap
Jessica Wongso 'sudah tepat dan benar'.
Jessica Kumala Wongso melalui pengacaranya mengajukan
gugatan prapradilan terkait penangkapannya oleh polisi yang mereka yakini tidak
sah.
Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica, dalam beberapa
pernyataan kepada media mengatakan, 'polisi tidak memiliki bukti dan hanya
menetapkan Jessica sebagai tersangka, dan menahannya karena tekanan publik. Itu
pelanggaran HAM'.
Namun hakim menyatakan, ia tidak memeriksa hal tersebut,
namun lebih pada apakah penahanannya sah dan sesuai kewenangan polisi.
Karenanya, kata Hakim I Wayan Merta di sidang itu,
'permohonan pemohon praperadilan patut ditolak seluruhnya'.
Hakim memutuskan untuk menolak permohonan agar Jessica
dibebaskan dan pencekalannya dicabut.
Jessica Kumala Wongso Membantah Terlibat :
Dengan demikian, Jessica akan tetap ditahan di rutan Polda
Metro Jaya, sebelum diserahkan berkasnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi menahan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka
pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui apa yang dikenal sebagai kasus 'kopi
sianida,' di sebuah kedai kopi di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari
2016 lalu.
Selama tiga pekan, kasus ini menjadi perbincangan publik dan
a khirnya Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu
(30/01) pukul 07.45 WIB, setelah beberapa jam sebelumnya, polisi menetapkannya
sebagai tersangka.
Jessica, 27 tahun, adalah teman Mirna ketika kuliah di
Australia. Bersama seorang teman bernama Hani, mereka bertiga bertemu dan minum
di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari.
Namun, setelah meminum secangkir Kopi Vietnam, Mirna
meninggal dunia.
Berdasarkan uji laboratorium, polisi memastikan ada 15 gram
racun sianida di kopi yang diminum Mirna, yang menewaskan perempuan 27 tahun
tersebut.
Jessica selama ini dia mengaku tidak mengetahui keberadaan
racun di dalam kopi yang dia pesan untuk Mirna.