Tarif Jembatan Suramadu Turun 50% Untuk Semua Jenis Kendaraan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
memastikan penurunan tarif tol yang membentang antara Surabaya-Madura 2016 (Suramadu) bakal dinikmati seluruh jenis kendaraan. Minimal penurunan tarif tol
Suramadu tersebut mencapai 50 persen.
"Penurunan tarif tol Suramadu berlaku untuk semua
kendaraan, seperti truk, mobil pribadi, dan lainnya. Kalau motor kan memang
sudah gratis," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis
(4/2/2016).
Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) masih menghitung besaran
penurunan tarif yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut
Basuki, paling kecil penurunan tarif sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya.
"Besarannya lagi dihitung oleh teman-teman di BPJT.
Paling kecil turunnya tarif tol 50 persen agar tetap bisa membiayai
pemeliharaan ringan jalan tol tersebut," tutur Basuki.
Basuki melanjutkan, pemerintah tidak dapat mengakomodasi
permintaan masyarakat yang ingin membebaskan sepenuhnya tarif tol Suramadu.
Pasalnya,Basuki mengatakan, pemerintah harus memikirkan nasib bisnis
penyeberangan di wilayah tersebut.
"Tidak mungkin bisa gratis, walaupun aspirasinya minta
digratiskan. Karena dulu membangun Suramadu sempat ada penolakan karena
mematikan penyeberangan. Nanti kalau gratis, bisnis penyeberangan bisa mati,
jadi penurunan tarif tol ini harus memperhatikan bisnis penyeberangan,"
jelas Basuki.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat
terbatas, mengatakan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif
demi membantu lalu lintas barang dan orang di Pulau Jawa dan Madura.
"Yang diputuskan presiden hari ini, pertama, untuk
angkutan dari Surabaya ke Madura atau sebaliknya, kendaraan roda empat yang
sebelumnya tarifnya 90 ribu untuk truk besar, dan truk sedang 60 ribu, dan
sedan 30 ribu. Presiden minta ini diturunkan, kalau bisa lebih rendah dari 50
persen," kata Pramono.
Mengenai penurunan tarif yang dikenakan di Jembatan
Suramadu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai keputusan tersebut sangat
tepat. Penurunan tarif menurutnya juga akan mempengaruhi penurunan harga
barang-barang kebutuhan pokok dan meningkatkan perekonomian di wilayah Madura.
"Karena berbagai barang yang masuk ke Surabaya dari
Madura menjadi lebih mahal dan dari Madura ke Surabaya lebih mahal, sehingga
daya saing produk-produk di Madura jadi rendah. Saya kira ini keputusan yang
bagus," ucapnya.
Ia mengapresiasi program-program pemerintah, khususnya di
wilayah Jawa Timur yang fokus bukan hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi
tetapi memastikan terjadinya pemerataan pembangunan. Salah satunya dengan
memprogramkan pengembangan wilayah di kaki Jembatan Suramadu.
"Bagaimana kebijakan pusat untuk Surabaya di mana
niatnya untuk membangun Jembatan Suramadu untuk meningkatkan kesejahteraan di
Madura. Saya kira ini tujuan yang sangat penting dengan para menteri sepakat
untuk melakukan yang baik," pungkasnya.
Jembatan Suramadu diresmikan pada 10 Juli 2009 dengan
panjang 5.438 meter dan lebar 30 meter. Jembatan terpanjang di Indonesia itu
melintasi Selat Madura dan menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura.
Hingga saat ini, tarif Tol Jembatan Suramadu tercatat Rp90
ribu untuk truk ukuran besar, Rp60 ribu untuk truk standar, dan Rp30 ribu untuk
kendaraan roda empat. Rencananya, Harga Tarif Tol Jembatan Suramadu 2016 akan menalami
penurunan hingga 50 persen.
Jadwal Penurunan Tarif Tol Suramadu 2016 dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Mentri PU dan Pera) akan segera terbit dan mulai berlaku pada tanggal 15
Februari 2016 mendatang.