WNI 21 Tahun yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Profil Biodata Ajeng Yulia, WNI 21 Tahun yang Terancam
Hukuman Mati di Malaysia. Ketika Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan
eksekusi mati bagi gembong narkotika, rupanya warga negara Indonesia juga
terancam menjalani eksekusi mati di luar negeri. Salah satunya adalah Ajeng
Yulia.
Ajeng Yulia yang merupakan WNI, masih berusia 21 tahun.
Namun diusia yang masih tergolong muda itu, Ajeng Yulia harus siap dieksekusi
mati karena telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia. Ajeng Yulia
dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine seberat
3 kg ke negeri jiran.
Dalam putusannya hakim Pengadilan Mahkamah Tinggi di Kuantan
Pahang Malaysia, Datuk Ab Karim Ab Rahman menyatakan bahwa Ajeng gagal
membuktikan pembelaan yang ia jelaskan bahwa tas yang dibawanya itu punya teman
dekatnya bernama Stanley.
Ditegaskan dia, pihak Pengadilan menolak pernyataan Ajeng
bahwa dia tidak tahu jika tas yang ia bawa itu atas suruhan Stanley dari New
Delhi India. “Terdakwa mengaku kenal pria berkewarganegaraan Nigeria bernama
Stanley di New Delhi. Tapi bagaimana caranya wanita yang tak berpenghasilan itu
pergi ke New Delhi untuk bertemu Stanley” ungkap Ab Rahman seperti yang
dilansir dari Bernama, Sabtu (28/2/2015).
Menurut Datuk Ab Karim Ab Rahman, konon tujuan Ajeng Yulia
ke India untuk belajar bahasa Inggris sebelum akhirnya ke Malaysia. Hakim
melanjutkan alasan lain kenapa pihaknya tidak mempercayai keterangan dari
Ajeng. “Terdakwa menyebutkan sosok Stanley, tapi ia tidak dapat memberikan
nomor telepon dan alamatnya” tegas Ab Rahman.
Saat hakim membacakan vonis untuknya, Ajeng yang didampingi
pengacara Aina Azemi tampak tenang. Belum diketahui, apa langkah Ajeng
selanjutnya terkait vonis hukuman gantung tersebut. Kepada jaksa dan hakim,
Ajeng sebelumya mengaku mengenal Stanley melalui media sosial Blackberry
Messenger (BBM). Ajeng saat itu di Jakarta dan Stanley di New Delhi.
Utusan Malaysia melaporkan, Ajeng yang tengah dimabuk cinta
nekat berangkat ke New Delhi India untuk menemui Stanley sekaligus belajar
bahasa Inggris pada 6 November 2013. Selama 4 hari wanita itu di India,
kemudian pada hari terakhir mengaku diminta Stanley ke Malaysia membawa tas.
Masih menurut Ajeng Yulia, Stanley menyerahkan sebuah tas
lebih besar kepadanya dengan alasan tas dibawanya terlalu kecil untuk mengisi
barang-barang yang dibeli di New Delhi. Lantas apakah kelak Ajeng Yulia benar-benar akan dieksekusi mati
oleh pihak berwajib di Malaysia? Layak untuk disimak perkembangannya.