Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidanakorupsi oleh KPK sehari sebelum pelaksanaan fit dan proper test di DPR memang cukup mengejutkan, akan tetapi hal ini pastinya sudah diprediksikan oleh beberapa orang pengamat mengenai sepak terjang mantan ajudan Megawati ini.
Karena seperti yang kita ketahui bersama penetapan Budi
Gunawan sebagai calon tunggal pengganti Kapolri oleh presiden, tidak melibatkan
institusi KPK maupun PPATK seperti saat menetukan calon menteri kabinet
beberapa saat yang lalu,.
KPK akhirnya menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai
tersangka. Kalemdikpol yang juga calon tunggal Kapolri itu dikenai pidana
dugaan suap dan melanggar UU Korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK sudah
melakukan penyidikan sejak beberapa tahun lalu. KPK mendapatkan laporan dari
masyarakat.
“Bahwa benar KPK tidak pernah dapatkan surat dari PPATK
karena surat PPATK analisis sistem transaksi mencurigakan itu yang dikeluarkan
23 Maret 2010 dan dikirimkan ke kepolisian RI,” jelas Bambang dalam jumpa pers
di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Berikut kronologi pengusutan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan :
- 23 Maret 2010
PPATK mengeluarkan surat transaksi mencurigakan dan
dikirimkan ke Kepolisian RI.
“KPK tak pernah mendapatkan surat dari PPATK,” jelas
Bambang.
- 18 Juni 2010
Ada surat balasan dari Bareskrim terkait transaksi
mencurigakan perwira tinggi atas nama Irjen Budi Gunawan. Dalam surat hasil
penyelidikan itu, Irjen Budi dinyatakan clear.
- Juni-Agustus 2010
KPK mendapatkan laporan transaksi mencurigakan dari
masyarakat.
“Kami melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” jelas
Bambang.
- 2012
Hasil kajian terkait laporan masyarakat itu dikaji kembali.
- Juli 2013
Ekspose pertama terkait transaksi mencurigakan Irjen Budi
Gunawan (sebelum menjadi Komjen-red) dilakukan dan dipimpin Ketua KPK Abraham
Samad.
“Kami memperkaya dengan resume pemeriksaan LHKPN Juli 2013,”
imbuh Bambang.
- Pertengahan 2014
KPK membuka penyelidikan terkait transaksi mencurigakan
Irjen Budi Gunawan
- Januari 2015
KPK melakukan ekspose terakhir dan menemukan bukti Komjen
Budi Gunawan melakukan transaksi mencurigakan. KPK menemukan alat bukti dan
mendapat kesimpulan menetapkan Komjen Budi yang juga calon tunggal Kapolri
menjadi tersangka.