Foto Jenazah Angeline Tersebar Secara Viral Tanpa Blur
Foto jenazah Angeline tersebar di dunia maya secara viral,
setelah penemuan jasad bocah 8 tahun itu terkubur di belakang rumahnya. Miris,
sebab proses otopsi tim dokter yang sedang dilakukan atas jenasah Angeline
tersebut tega disebarkan tanpa proses edit atau blur terlebih dahulu.
Dalam foto, terlihat jasad bocah tanpa dosa itu yang sudah
mengalami proses pembusukan, karena masa kematiannya telah lewat 20 hari lebih.
Bukan pemandangan yang menyenangkan untuk dilihat, apalagi untuk orang yang
mudah tersentuh atau emosi.
Secara hukum, penyebaran foto jenazah korban ke media dengan
vulgar pun tidak bisa dibenarkan, hal itu ditegaskan pula oleh Direktur Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ni Luh Gede Yastini.
Dirinya dengan tegas menyebut bahwa media selayaknya tidak
turut menyebarkan foto korban dalam kondisi mengenaskan.
“Media massa,
harus berempati terhadap korban, salah satunya dengan cara tidak
mempublikasikan foto yang menampilkan dirinya dalam kondisi yang mengenaskan,”
tegas Ni Luh Kadek.
Selain dapat berpengaruh buruk terhadap keluarga korban yang
sedang berbela sungkawa, mengalami duka karena kasus pembunuhan yang dialami
oleh korban, pemirsa atau orang lain yang secara psikis mudah terguncang pun
akan sangat terganggu melihat foto jasad korban tersebut.
“Saya sungguh
miris. Foto jasadnya diunggah hingga perbuatan asusila yang menimpanya pun
digeber begitu rupa. Dia memang sudah meninggal, tapi dia adalah anak korban,”
tambah Direktur LBH Bali itu.