News Update :
Home » , » KPK Sita Uang Rp 100 Miliar Lebih Milik Fuad Amin

KPK Sita Uang Rp 100 Miliar Lebih Milik Fuad Amin

Penulis : Kwanyar News on Thursday, January 22, 2015 | 3:28 AM



Komisi Pemberantasan Korupsi menyita lebih dari Rp 100 miliar dari Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Selain terjerat kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad juga disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Terkait dengan penyidikan untuk tersangka FAI, penyidik telah melakukan penyitaan atas sejumlah aset, di antaranya uang lebih dari Rp 100 miliar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (21/1/2015).

Priharsa mengatakan, sejumlah uang tersebut tersebar di beberapa rekening bank RA Fuad. Namun, ia mengaku tidak mengetahui persis jumlah uang yang disita. Selain menyita uang seratusan miliar, petugas KPK juga telah menyita dua rumah di Surabaya dan enam mobil milik Fuad, termasuk tiga mobil yang disita hari ini. (Baca: KPK Kembali Sita Aset Fuad Amin, 3 Mobil Diamankan)

Dalam kasus pencucian uang, Fuad disangkakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 KUH Pidana.

Pada awal Desember 2014, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja telah menyatakan bahwa KPK mengendus adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Fuad. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, didapati sejumlah aset Fuad berupa rumah yang diduga hasil pencucian uang dari korupsi yang dilakukannya. Menurut Adnan, sejumlah rumah tersebut berada di Bangkalan, Jawa Timur.

"Di Bangkalan, sekitar empat sampai lima rumah. Karena terjadinya sudah lama, mungkin banyak sekali," kata Adnan.


Selain di Bangkalan, KPK juga tengah menelusuri sejumlah aset Fuad di Jakarta. Adnan memastikan bahwa aset Fuad yang terindikasi hasil pencucian uang akan disita oleh KPK.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.

PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik. Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko, diduga menyuap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian dan Fuad menerima jatah uang terima kasih.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KWANYAR NEWS . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger