Pendaftaran Polisi 2015 Dibuka Untuk Akpol, Bintara, Tamtama Brimob & Polwan
Jadwal Pendaftaran Polisi 2015 Dibuka Untuk Akpol, Bintara,
Tamtama Brimob & Polwan. Kapan pendaftaran online anggota polisi (Polri)
dibuka? Bagi Anda yang berminat menjadi abdi negara, kini Polri resmi membuka
pendaftaran online bagi masyarakat menjadi anggota Polri. Untuk tahun 2015
Polri akan menerima 15.350 personel baru yang terbagi dalam tiga bagian yakni
Akpol, Bintara, dan Tamtama Brimob.
Seperti yang diketahui jika sejak Rabu 8 April 2015, Polri
telah membuka pendaftaran calon polisi melalui laman
www.penerimaan.polri.go.id. Pendaftaran akan dibuka hingga 25 April 2015.
“15.350 personel tambahan ini terbagi menjadi Akpol,
Bintara, dan Tamtama. Khusus untuk Polwan 2.100 personel, sementara tahun 2014
lalu Polwan hanya 700” ungkap Asisten Staf Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol
Haka Astana di Mabes Polri pada Rabu (8/4/2015).
Menurut Haka pelaksanaan seleksi anggota Polri 2015, sedikit
berbeda dengan tahun sebelumnya. Perbedaan itu terlihat dari proses
pendaftaran, seleksi, serta tes penerimaan bagi Akpol, Brigadir, dan Tamtama
dilakukan secara bersamaan.
“Tahun-tahun sebelumnya penerimaan tiga lembaga pendidikan
waktunya berbeda-beda” tambahnya, seperti yang dilansir Okezone.
Haka melanjutkan pendaftaran anggota Polri bisa dilakukan
secara online di www.penerimaan.polri.go.id, sehingga bisa lebih memudahkan
para peserta tidak perlu datang ke kantor kepolisian. Sementara itu Haka
menegaskan proses penerimaan Polri tidak dipungut biaya.
Menurutnya seluruh anggaran penerimaan anggota Polri
dibiayai oleh negara, sehingga ia menjamin sama sekali tidak ada pungutan dalam
proses penerimaan. “Seluruhnya mulai dari pendaftaran gratis, tidak dipungut
biaya. Itu sudah ada anggarannya. Anggaran keseluruhan penerimaan Polri ada
Rp4.086.202.000” tegas Haka.
Apabila di lapangan ditemukan adanya oknum yang memeras atau
menjanjikan bisa meluluskan, Haka mengimbau masyarakat agar jangan mempercayai
hal tersebut. Ia meminta untuk segera melaporkan ke SDM Polda ataupun Propam
Polri bila ada yang berbuat merugikan seperti itu.
“Jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan.
Laporkan segera ke SDM Polda atau Propam” pungkas Haka.