Mantan Satpam Di Rumah Angeline Jadi Tersangka
Prarekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Angeline
berlangsung di lokasi pembunuhan, rumah ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam
Nomor 26 Sanur, Bali, Kamis (11/6/2015). Sekitar 18 adegan diperagakan
tersangka kasus pembunuh Angeline, Agus Tae.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana
mengatakan, prarekontruksi ini untuk membuktikan pengakuan para saksi yang
telah digali polisi tadi malam.
"Diperagakan sebanyak 18 adegan. Ini untuk dikaitkan
dengan apa yang didapatkan dari penyidikan semalam," kata Anak Agung di
lokasi, Kamis (11/6/2015).
Adegan sadis diperagakan tersangka mulai dari memerk0sa
hingga menguburkan jasad Angeline di halaman belakang rumah ibu angkat bocah
kelas 2 SD itu.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka lain dari
6 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. Polisi baru menetapkan 1 orang
tersangka yakni mantan satpam rumah ibu angkat Angeline, Agus Tae.
Pantauan Liputan6.com, warga yang penasaran terus
berdatangan ke rumah Angeline menyaksikan prarekonstruksi itu. Kondisi ini
menyebabkan arus lalu lintas di jalan kecil sekitar rumah ibu angkat Angeline
tersendat karena banyaknya warga.
Angeline, 8 tahun, yang dilaporkan hilang 16 Mei lalu
ditemukan sudah tidak bernyawa pada Rabu 10 Juni kemarin. Jasadnya dikubur di
halaman belakang rumah bersama bonekanya, di dekat kandang ayam.